SIAK (CAKAPLAH) - Maraknya kendaraan pengangkut barang jenis truk yang Over Dimension Over Loading (ODOL) melintas di Siak menjadi kekhawatiran semua pihak.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak Junaidi sedikit lega dengan dicanangkannya program pemerintah dalam melakukan pemberantasan ODOL.
Junaidi menjelaskan pihaknya telah melakukan beberapa upaya terhadap pemberantasan ODOL diantaranya melakukan koordinasi melalui Forum LLAJ, melakukan penindakan rutin di lapangan melalui Operasi Panumbar, dan pengawasan melalui CCTv.
"Tentunya jika terbukti melakukan pelanggaran terkait ODOL, maka kami memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga para pelaku pelanggaran menjadi jera," cakap Junaidi usai mengikuti Rakornis Bidang Perhubungan Darat Provinsi Riau 2021 oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau-Kepri, di Hotel The Zuri Kota Pekanbaru, Jumat (17/12/2021)
Kegiatan yang membahas mengenai ODOL dan upaya menciptakan wilayah nihil ODOL, dihadiri beberapa pemangku kepentingan dan instansi terkait diantaranya Kementerian Perhubungan sebagai pemrakarsa, Dirlantas Polda Riau, BP2JN, kepala dinas atau pun yang mewakili Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Provinsi Riau, organda dan instansi terkait lainnya.
Anong juga menjelaskan tema rapat kordinasi teknis tersebut, yaitu Sinergitas Peran Instansi dalam Mewujudkan Zero ODOL pada 2023, dan Pembangunan Bidang Perhubungan Darat 2022-2023.
Anong menyebutkan pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) sebagai komitmen mewujudkan nihil ODOL seluruh kabupaten/kota oleh instansi terkait dan masing-masing kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota.
Semua pengusaha yang setiap hari menggunakan mobil atau kendaraan ODOL diharapkan dapat mematuhi aturan dan bersedia bekerja sama. Sebab penindakan tentunya diberlakukan. Dilema Dishub Siak tidak hanya jalan tapi juga jembatan. Dengan kesepahaman yang dilakukan penertiban secara terpadu, Anong yakin permasalahan ini segera teratasi.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |