(CAKAPLAH) - Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi taat protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya, pada Selasa (28/12/2021).
Operasi yustisi kali ini dipimpin Bripka Hendro P dengan menyasar Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Legito saat dihubungi pada Rabu (29/12/2021) mengatakan, dalam menghadapi situasi pandemi ini operasi yustisi taat protokol kesehatan tetap di tingkatkan kepada masyarakat.
"Terhadap masyarakat Desa Lalang Kabung tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker," katanya.
Lebih lanjut Ipda Legito menyampaikan, pendemi virus Covid-19 harus benar-benar di cegah penyebarannya melalui program 5M yaitu selalu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |