(CAKAPLAH) - Secara door to door, Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan terus sosialisasikan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Himbauan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Ukui yang dipimpin oleh Aiptu Edward Panjaitan beserta rekannya, Senin (3/1/2021).
Aiptu Edward mengatakan, kegiatan dilaksanakan baik secara door to door maupun patroli di tempat terbuka, seperti pasar, swalayan hingga kafe di wilayah Kecamatan Ukui.
Kapolsek Ukui IPTU Tatit Rizkyan Hanafi mengatakna, himbauan Prokes bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa masa pandemi ini belum berakhir.
"Masa pandemi covid-19 belum berakhir jadi jangan pernah abaikan Prokes, apapun aktivitasnya," ujar Kapolsek.
"Kita tidak mengharapkan adanya gelombang susulan terkait permasalahan Covid-19 ini, untuk itu kami menghimbau jangan beranggapan bahwa masa pandemi sudah berakhir dan jangan abai terhadap Prokes," tambahnya.
Meskipun telah disampaikan berulang kali oleh petugas kepolisian terkait himbauan Prokes. Ia menilai masih dijumpai masyarakat yang melanggar Prokes, sehingga petugas langsung berikan edukasi.
"Awal tahun baru 2022 ini harapan kita dapat beraktivitas secara normal, apalagi kita ketahui bersama bulan Ramadan akan segera tiba, tentu kita sudah rindu dengan susasana Ramadan yang normal. Mudah-mudahan saja, InsyaAllah bila kita taat Prokes penyebaran covid-19 tidak lagi menjadi ancaman," kata Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |