

(CAKAPLAH) - Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan, melaksanakan operasi yustisi taat protokol kesehatan (Prokes), Jumat (7/1/2022).
Operasi yustisi dipimpin oleh Bripka Ronald HT dengan menyasar pengguna jalan di salah satu ruas jalan yang ada di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Legito menjelaskan, dalam menghadapi situasi pandemi ini operasi yustisi taat protokol kesehatan tetap di tingkatkan kepada masyarakat.
"Masyarakat Desa Lalang Kabung kita imbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker," katanya.
Lebih lanjut Ipda Legito menyampaikan, pendemi virus Covid-19 harus benar-benar di cegah penyebarannya melalui program 5M, yaitu selalu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Semoga dengan rutinnya kami lakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat salah satunya menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah," ujar Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05







