(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, melakukan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes), Jumat (7/1/2022).
Mereka melakukan penyisiran ke kafe dan angkringan remaja yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Kegiatan ini dipimpin Panit I Lantas Ipda Benhar.
Disela kegiatan tersebut Ipda Benhar mengatakan, petugas menyambangi pusat perbelanjaan masyarakat. Setelah diberikan sapa terlebih dahulu, aparat penegak hukum tersebut langsung menjelaskan sekaligus menegur masyarakat yang melanggar Prokes.
“Rangkaian operasi yustisi yang kami selenggarakan pada malam berjalan aman dan lancar," katanya.
"Kami juga melakukan teguran terhadap warga yang melanggar Prokes, diharapkan masyarakat dapat mentaati aturan Prokes setiap waktu," tambahnya lagi.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |