PEKANBARU (CAKAPLAH) - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Syoffaizal membuka kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Pemetaan Kelompok Sasaran di Instansi Pemerintah, di Hotel Grand Jatra, Rabu (20/4/2022).
Syoffaizal yang mewakili Walikota Pekanbaru itu dijabarkan bagaimana bahaya narkoba dan merusak sumber daya manusia (SDM). Artinya, keberdaan narkotika dan sejenisnya dinilai sudah meresahkan.
"Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika mengamanahkan kita untuk dapat memberantas narkoba," kata Syoffaizal.
Ditambahkannya, untuk mewujudkan SDM yang unggul dan tangguh harus dijaga sejak usia dini. Artinya, sudah seharusnya sejak usia dini, pengaruh narkoba ini dijauhkan dari generasi penerus di Ibukota Provinsi Riau itu.
"Anak-anak kota generasi yang akan datang harus kita jauhkan dari efek negatif narkotika. Amanah itu merupakan tanggung jawab kita terhadap masa depan bangsa Indonesia," sebutnya.
Syoffaizal menyebut, Walikota berpesan agar para peserta rapat memilki keterampilan dan pemahaman mengenai bahaya narkotika. Ia juga berharap, dengan kegiatan ini semua bisa berkontribusi memberantas narkoba.
"Semoga kita semua mampu berkontribusi dalam memberantas peredaran narkoba. Mari kita sebarkan informasi, mengedukasi dan mengajak generasi muda dan para siswa - siswi untuk menjauhi narkoba," harapnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |