PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris "turun gunung" atas jadi tersangkanya seorang pria berinisial RH (22), warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Riau, karena memasang Bendera Merah Putih di leher anjing dengan dalih memeriahkan Hari Kemerdekaan RI.
Dalam akun resmi Instagramnya dengan followers 7,9 juta, Hotman Paris memposting dua postingan terhadap kasus tersebut.
"Kalau sekiranya bukan di leher anjing?, apakah juga akan tersangka. Agar pelaku atau keluarganya menghubungi Hotman 911, juga pengacara setempat yang mau gabung dengan tim Hotman 911," kata Hotman Paris.
Baca : Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Pria di Bengkalis Ditangkap Polisi
Selanjutnya, di postingan kedua, Hotman membuat video dengan menyinggung Kapolda Riau.
"Halo Kapolda dan Kapolres yang membawahi Bengkalis, Riau, seorang laki - laki jadi tersangka karena melilitkan bendera di leher anjing. Pertanyaan saya, dimana unsur pidananya?," kata Hotman.
"Coba lihat kejadian - kejadian puluhan tahun merayakan hari kemerdekaan. Dimana perlombaan adu cepat kerbau atau kuda, bendera itu dililitkan di sekitar kayu di sekitar keretanya, memang tidak dilekatkan di badan kerbau atauua kuda, tapi bedanya di mana?," kata Hotman lagi.
"Dimana unsur pidananya? Gimana kalau bukan anjing?, maka coba tolong dipikirkan ulang (penetapan tersangka)?," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, RH (22) warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis itu memasang bendera Merah Putih di leher anjing dengan dalih memeriahkan Hari Kemerdekaan RI.
Terbaru, RH ditetapkan sebagai tersangka.
Video RH memasang bendera Merah Putih ke leher anjing itu viral di media sosial hingga membuat banyak netizen geram. Aparat dari Polres Bengkalis langsung mencari pelaku.
"Video yang menampilkan RH telah menjadi viral di media sosial. Dia memasang bendera merah putih kecil pada leher anjing," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kamis (10/8/2023).
Kepada polisi, RH menyebut awalnya membeli empat bendera kecil pada Rabu, 9 Agustus 2023. Bendera tersebut rencananya dipasang pada sepeda motornya tapi hanya satu bendera yang berhasil terpasang.
Tiga bendera lainnya masih tersisa. Bukannya disisihkan, bendera sisa itu malah dipasang di leher anjing.
"Bendera-bendera yang tersisa kemudian dipasang oleh pelaku pada kalung leher anjing," ucap Bimo.
Aksi RH yang merupakan Wakil Kepala Tata Usaha pabrik sawit PT Sawit Agung Sejahtera itu sempat diingatkan oleh warga tapi pelaku menganggap hal itu sepele. "Alasan dia untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan," kata Bimo.
Informasi dari Bhabinkamtibmas setempat menyebutkan bahwa situasi semakin tegang karena reaksi masyarakat terhadap tindakan RH. Warga meminta agar bendera itu dilepas dari leher anjing, tapi pelaku menolak.
"Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut, pelaku tidak mau dan menjawab “biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus," kata Bimo menirukan ucapan pelaku.
Untuk mencegah terjadinya gangguan lebih lanjut, pelaku akhirnya diamankan oleh Polsek Pinggir dan diperiksa.
"Pelaku mengakui kesalahannya, dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf," tutur Bimo.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kabupaten Bengkalis, Hukum |