Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus menyerahkan materi KUA APBD Perubahan 2023 kepada Wakil Ketua DPRD Kampar H Tony Hidayat
|
BANGKINANG (CAKAPLAH) - Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus menyampaikan pidato Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (21/8/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar H Tony Hidayat didampingi Wakil Ketua Repol. Turut hadir mayoritas anggota DPRD Kampar, Pj Bupati Kampar, Pj Sekda Kampar Ramlah, sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan undangan lainnya.
Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus menyampaikan, pada rancangan APBD perubahan 2023 terjadi perubahan pada pendapatan daerah. Perubahan ini karena adanya tambahan transfer bantuan keuangan khusus alokasi bantuan keuangan Pemprov Riau kepada pemerintah kabupaten/kota yang bersumber dari APBD Riau tahun anggaran 2023 yang akan dialokasikan untuk belanja gaji guru bantu, rumah layak huni, peningkatan jalan, pembangunan jalan, jembatan dan lainnya.
Pj Bupati Kampar juga menyampaikan, pendapatan daerah pada rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 naik sebesar 6.25 persen, yakni dari Rp. 2.526.386.964.574,-menjadi Rp. 2.683.478.121.715.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar 0.56 persen, penurunan ini terjadi pada retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Selanjutnya pendapatan transfer pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini mengalami peningkatan sebanyak 4.81 persen, sedangkan pendapatan transfer antar daerah pendapatan bantuan keuangan provinsi telah terjadi peningkatan juga sebesar 56,05 persen. Sedangkan belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 terjadi penambahan sebesar Rp 158. 090. 156.141 dari Rp.2.546.433.417.574 menjadi Rp 2.704.523.573.715.
Dalam sesi wawancara dengan wartawan, Pj Bupati Kampar menyampaikan bahwa pada APBD perubahan ini Pemkab Kampar juga mengajukan anggaran untuk penjaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC). Namun hingga berita ini dinaikkan belum diketahui berapa anggaran yang diajukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat tersebut.
Sebelumnya pada penyampaian KUA PPAS APBD murni tahun 2024 pada 31 Juli lalu Pj Bupati Kampar menyampaikan bahwa eksekutif mengajukan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk UHC.
Padahal saat ini dikabarkan masih ada tunggakan hutang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Firdaus mengatakan, Kampar merupakan salah satu kabupaten di Riau yang belum menganggarkan dan menggunakan sistem UHC untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Dengan adanya dana yang telah tersedia di APBD diharapkan menjadi salah satu solusi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Kemudian berkaitan penyampaian tujuh Ranperda, Pj Bupati Kampar menjelaskan, penyampaian Ranperda ini berlandaskan atas kepentingan pembangunan dan melaksanakan asas umum pemerintahan yang baik.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kampar H Tony Hidayat mengaku belum mengetahui berapa anggaran yang diajukan untuk UHC pada APBD perubahan. Pimpinan dan anggota DPRD Kampar juga akan mencari solusi penyelesaian tunggakan Jamkesda.***
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Kampar, Pemerintahan |