Rawa El Amady
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski masa jabatannya sudah hampir habis, Gubernur Riau Syamsuar masih sempat melakukan perombakan kabinet untuk pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau.
Dimana sebelumnya Jumat (1/9/2023) kemarin, Syamsuar merombak puluhan pejabat eselon III di berbagai OPD Pemprov Riau.
Pengamat Kebijakan Publik Rawa El Amady mengatakan, secara kewenangan perombakan tersebut boleh-boleh saja. Namun, karena di sisa masa jabatan dan akan berdekatan dengan Pilkada akan banyak tafsiran terkait hal itu.
"Secara wewenang dan administrasi boleh, bahkan seorang Pjs saja boleh melakukan itu. Namun, secara politik jadi banyak tafsiran," kata Rawa, Sabtu (2/9/2023).
Ia mencontohkan, bisa saja orang menafsirkan bahwa perombakan tersebut sarat akan kepentingan gubernur dan lainnya. "Tafsiran setiap orang yang menilainya. Misalnya ada yang bisa berpandangan sara muatan kepentingan gubernur," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Provinsi Riau dilantik, Jumat (1/9/2023). Pelantikan dilakukan di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
Mereka dilantik oleh Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Maamun Murod.
Adapun total 35 pejabat yang dilantik tersebut menempati sejumlah posisi di beberapa OPD, antara lain DLHK, BPBD, Disperindag, dan BPBD, Dinas Pariwisata.
"Di Dinas Kehutanan itu pejabat Eselon IV, khusus yang di UPT KPH, yang lain banyak yang eselon III," kata Mamun Murod.
Disinggung mengenai kenapa pelantikan dilakukan di Aula Dinas LHK, Mamun Murod mengatakan hal itu dikarenakan pejabat yang dilantik banyak dari DLHK.
"Itu karena yang dilantik banyak dari kita (DLHK), jadi untuk efisiensi. Ada total 35 orang yang dilantik," cakapnya lagi.
Lebih jauh, ia berharap para pejabat yang ditempatkan yang baru dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, dan institusinya semakin baik.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |