PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru secara resmi membuka Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah se-Indonesia yang digelar di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Pekanbaru, Kamis (14/9/2023). Acara dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah (PHD), Ditjen Otda Kemendagri, Makmur Marbun.
"Kami ucapkan terimakasih yang mana Pekanbaru dipercaya untuk menjadi tempat Rakornas ini. Ini adalah hal yang luar biasa," ujar Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun Kamis (14/9/2023).
Ia mengatakan kegiatan ini juga merupakan ajang promosi Pekanbaru. Karena acara ini diikuti dari berbagai daerah di Indonesia mulai dari Aceh sampai Papua. Hampir 200 orang yang hadir pada Rakornas yang mengangkat tema "Peran strategis biro hukum dan bagian hukum Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan otonomi daerah".
"Kenapa peraturan daerah harus dibentuk? Apa tujuan peraturan daerah itu sendiri? Saya sampaikan bahwa itu sebagai rambu kita. Rambu ini harus disampaikan dan dievaluasi atau difasilitasi di Kemendagri, tepatnya di Produk Hukum Daerah, terutama lagi bagi kami yang menjadi Pj kepala daerah," cakapnya.
Dikatakan Uun sapaan akrabnya, jabatan Pj ini berbeda dengan definitif karena Pj ditunjuk dipilih oleh presiden melalui Mendagri. Dan tentu untuk menjalankan amanah sebagai kepala daerah tidak boleh melanggar.
"Pj tak boleh memutasi tanpa izin Kemendagri, Pj tak boleh memekarkan wilayah tanpa seizin Kemendagri dan juga tak boleh membatalkan perizinan yang telah dibuat oleh pejabat sebelumnya kecuali ada izin juga. Jadi semuanya regulasi yang kami buat harus sesuai izin Kemendagri," jelasnya.
Ia sungguh mengapresiasi kegiatan ini karena biasanya acara ini digelar di Provinsi namun ini perdana di Pekanbaru.
"Ini inovasi baru dan dibuat di Kabupaten/ kota perdana yakni diawali di Pekanbaru. Kami harap ini jadi corong NKRI kita. Dan harapan kita juga, Rakor ini bisa membawa dampak positif untuk percepatan hukum di kementerian sendiri dan di daerah masing-masing," harapnya.
Direktur Produk Hukum Daerah (PHD), Ditjen Otda Kemendagri, Makmur Marbun mengucapkan terimakasih kepada Pj Walikota yang sudah berkenan menjadi tuan rumah.
"Pertemuan Rakornas ini lebih spesifik untuk teman-teman Kepala Biro Hukum dan Kabag hukum kabupaten kota se-Indonesia yang kepala daerahnya Pj. Ada sekitar 210 sampai Desember 2023 nanti," ujar Makmur Marbun.
Ia mengatakan memang baru ini Kabupaten/Kota jadi tuan rumah. Namun pihaknya melihat Pekanbaru terutama dari Pj Walikota sangat siap untuk menggelar acara ini.
"Saya melihat regulasi Pj Walikota Pekanbaru selama setahun terakhir ini patut dicontoh oleh kepala daerah lain bagaimana stunting, inflasi, yang dibuat menurut saya sangat gercep, itu yang membuat kita pilih Pekanbaru jadi tuan rumah penyelenggaraan ini," cakapnya.
Dikatakan Marbun, kegiatan ini juga menjadi ajang promosi juga bagi Pekanbaru. "Ternyata memang Pekanbaru sudah sangat maju, apalagi Pj Walikotanya saya dengar sudah banyak dapat penghargaan oleh lembaga-lembaga lain," ucapnya.
Terkait acara ini, Marbun mengatakan pihaknya akan berdiskusi terkait akselerasi percepatan regulasi kebijakan daerah yang akan dilakukan oleh Pj kepala daerah. Karena disamping tugasnya menjalankan tugas selaku kepala daerah, terkait dengan kebijakan daerah yang strategis, terlebih dahulu harus meminta persetujuan Mendagri.
"Dan bagaimana mengakselerasi percepatan nya. Kami dari Kemendagri tepatnya dari direktorat Produk hukum daerah kebetulan kami ditugaskan untuk menyiapkan persetujuan penandatanganan Perda Perkada sehingga pertemuan ini kita anggap sebagai ajang untuk saling bertukar pikiran," jelasnya.
"Jadi pertemuan ini digelar sebagai ajang saling bertukar pikiran, bagaimana semua proses persetujuan, fasilitasi dari Perkada bisa dipercepat," imbuhnya. (ADV)
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |