PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengerjaan revitalisasi Pasar Palapa hingga kini masih belum selesai. Padahal di dalam kontrak, seharusnya pasar yang beralamat di Jalan Durian ini diselesaikan dalam waktu 120 hari.
Kontrak dengan pihak ketiga sudah dilakukan sejak bulan Juni lalu tepatnya di tanggal 22 Juni. Dan seyogyanya pengerjaan pasar ini sudah selesai. Tapi saat ini pengerjaan revitalisasi masih belum selesai.
"Kita pastikan bahwa Pasar Palapa itu selesai bulan ini. Kemarin kita sudah panggil pihak penyedianya dan mereka bekerja dalam denda," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (26/10/2023).
Dikatakan Ami sapaan akrabnya, sesungguhnya empat bulan itu mereka sudah tersita satu bulan untuk relokasi pedagang. Jadi kontrak itu sudah diteken Juni tapi pedagang masih belum bersedia direlokasi.
"Maksudnya TPS nya sudah jadi tapi pedagangnya masih butuh waktu untuk direlokasi karena waktu itu memang jelang Idul Adha. Jadi mereka minta waktu untuk ditunda relokasinya pindah ke depan," Cakapnya.
Dan risikonya adalah sekarang ini kontraktornya bekerja dalam denda. Untuk pembayaran dendanya itu nanti akan dihitung.
"Jadi ada hitung-hitungannya. Nanti di akhir pembayaran kita perhitungkan, kita gak mau negara rugi. Intinya negara tidak boleh rugi," Cakapnya.
Dikatakan Ami lagi, sampai sekarang untuk pengerjaan nya itu memang sudah 97 persen. Makanya dalam bulan ini ditargetkan selesai.
"Targetnya sih dalam pekan ini selesai. Karena kalau makin lama makin banyak dia bayar denda. Dan itu memang ada didalam kontrak. Jadi kalau sesuai kontrak itu dimulai tanggal 22 Juni. Itu tanggal kontrak ya. Kalau mulai mulai ground breaking itu tanggal 26 Juli. Jadi memang molor sebulan mulainya," ucapnya.
"Alasannya seperti saya sampaikan tadi. Kalau tepat waktu harusnya memang sudah selesai. Tapi karena molor sebulan makanya sampai saat ini belum selesai. Kalau hitungannya dari Ground Breaking memang belum 4 bulan, baru 3 bulan. Tapi kalau secara kontrak memang sudah terlambat," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |