BENGKALIS (CAKAPLAH) - Jajaran Polsek Bukit Batu bersama Satpol PP serta jajaran Kecamatan mengelar razia gabungan sejumlah penginapan yang ada di Kecamatan Bukit Batu, Sabtu (28/10/2023) malam.
Razia gabungan ini dilakukan sebagai bentuk respon laporan masyarakat terkait maraknya perbuatan asusila di wilayah hukum Polsek Bukit Batu.
Razia dipimpin Langsung Kapolsek Bukit Batu AKP Refendi bersama Camat Bukit Batu Acil Esyno. Personil gabungan melakukan penyisiran sejumlah penginapan untuk memastikan tidak adanya kegiatan pasangan tidak resmi menginap di sana.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat terkait maraknya kegiatan asusila kumpul kebo. Menyikapi ini, bersama Camat dan Satpol PP di Kecamatan kita lakukan razia gabungan semalam," terang Kapolsek, Ahad (29/10/2023).
Razia gabungan berlangsung selama dua jam, mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.20 WIB dini hari. Petugas melakukan pengecekan langsung sejumlah pengunjung penginapan dengan melakukan pengecekan identitas mereka.
"Setelah kita lakukan pengecekan di sejumlah penginapan tidak ditemukan dugaan adanya perbuatan yang menonjol," terang Kapolsek.
Selain melakukan razia di penginapan, petugas gabungan juga melakukan penyisiran di beberapa titik lainnya. Diantara sekitaran lapangan tenis Jalan Sudirman Desa Sungai Pakning, saat penyisiran di lokasi ini petugas gabungan mendapatkan sepasang remaja berada di tempat gelap.
"Pasangan ini kemudian kita amankan dan dimintai keterangan. Setelah itu diserahkan kembali kepada pihak keluarganya," tambah Kapolsek.
AKP Refendi mengatakan, dengan adanya razia gabungan cipta kondisi, masyarakat diharapkan bisa merasakan kehadiran petugas dalam mengantisipasi kegiatan kegiatan yang meresahkan.
Pihaknya Polsek Bukit Batu dan Satpol PP kecamatan akan siap memberikan keamanan dilingkungan masyarakat Bukit Batu.
"Sekecil apapun laporan atau aduan masyarakat terkait Kamtibmas akan segera kita tindaklanjuti. Seperti kegiatan saat ini, begitu ada laporan dan aduan, kita lakukan giat cipta kondisi agar masyarakat merasa nyaman dan aman," pungkasnya.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |