Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution akan mengumpulkan seluruh pengusaha perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di kabupaten kota se-Riau pada, Rabu (24/1/2024) di kantor Gubernur Riau.
Selain pengusaha perkebunan sawit, orang nomor satu di Provinsi Riau itu juga akan mengundang Forkopimda dan seluruh bupati/walikota, Badan Pertanahan, Lembaga Adat dan para pemangku kepentingan lainnya.
Gubri mengatakan, dikumpulkannya para penguasa perkebunan sawit dan pemangku kepentingan tersebut dengan tujuan untuk membahas masalah konflik lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat setempat.
Sebab menurut Gubri, saat ini ia banyak menerima laporan dari masyarakat dan tokoh masyarakat terkait persoalan lahan yang melibatkan perusahaan dengan masyarakat.
"Rencana ini ide saya untuk merespons banyaknya konflik lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat di sekitar area operasional," kata Gubri, Ahad (21/1/2024).
"Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menemukan solusi yang adil, sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dan perusahaan dapat beroperasi menjelaskan usahanya dengan nyaman dan aman," tambahnya.
Untuk itu, Gubri berharap agar semua pemangku kepentingan dapat hadir secara langsung dalam pertemuan tersebut, termasuk kepala daerah yang memiliki wilayah.
"Kita hanya ingin masalah-masalah konflik lahan yang dilaporkan oleh masyarakat dapat didiskusikan dengan baik dan ditemukan keputusan yang adil, serta tidak merugikan antar kedua belah pihak, baik itu masyarakat dan perusahaan," tegasnya.
Gubri mengaku, ada banyak menerima laporan dari masyarakat terkait konflik antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat setempat.
"Beberapa laporan itu sudha kita ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus Satgas Terpadu Internal. Itu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum PT SIR terkait perolehan HGU mereka," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |