PEKANBARU (CAKAPLAH) - Akibat tahanan bernama Dimas Firnanda (25) meninggal dunia secara tak wajar di dalam sel, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil diperiksa Propam Polda Riau.
“Iya saya diperiksa bersama semua anggota. Diperiksa Propam Polda Riau,” ujar Syafnil, Jumat (08/03/2024).
Ia mengaku mendapat kabar dari anak buahnya, bahwa ada seorang tahanan terjatuh di kamar mandi. Pada saat itu langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau.
"Karena saat itu saya lagi berada di bandara ada tamu, anggota duluan ke sana, baru saya menyusul, saat sampai sana rupanya sudah meninggal, dan sudah dilakukan autopsi luar," ungkapnya.
Dirinya juga mengungkapkan telah bertemu dengan istri korban untuk mengungkap perkara tersebut. “Apa yang bisa diperbuat, kalau mau diotopsi saya autopsi, saya bayar semuanya, itu yang saya sampaikan ke istri korban,” jelasnya.
Saat itu, istrinya sudah ikhlas dan menandatangani semua dokumen. Dia hanya ingin suaminya dipulangkan ke Medan. "Mendengar hal itu dari istrinya, kami mengurus semua kepulangan jenazah ke Medan, dan tidak ada meminta biaya apapun," ungkapnya.
Namun, Syafnil mendengar ada permintaan uang dari anggota yang menangani kasus ini sebesar Rp4,7 juta. "Ternyata, saat saya belum sampai ke RS Bhayangkara, anggota ada meminta uang autopsi, mendengar itu langsung memindahkan 2 anggota, karena membuat malu institusi," pungkasnya.
Sebelumnya, makam Dimas Firnanda, tersangka kasus penggelapan dalam jabatan yang mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, dibongkar. Ada yang tidak wajar dari jasadnya, kepalanya bolong hingga lehernya patah.**
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |