
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti meminta proses penetapan Dewan pengawas Syariah baru untuk Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dilakukan melalui proses seleksi panitia seleksi (Pansel).
Hal ini dimintanya lantaran pihaknya mendengar informasi bahwa besok, Jumat (05/04/2024) ada rencana manajemen melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tertutup yang ingin memperpanjang jabatan Dewan Pengawas Syariah.
"Kita dengar informasinya besok ada RUPS tunggal untuk perpanjangan jabatan dewan pengawas syariah selama satu periode. Kalau mau diperpanjang janganlah sampai satu periode, paling lama tiga bulan. Maka kita minta kepada pemegang saham dalam hal ini pak Pj Gubernur memilih dewan pengawas Syariah lewat proses seleksi terbuka," kata Syafaruddin Poti, Kamis (04/04/2024).
Menurutnya, harusnya sudah diberitahukan sejak jauh-jauh hari akan berakhirnya masa jabatan dewan pengawas tersebut, dan dibuka seleksi, bukan malah diperpanjang.
"Kalau sudah habis waktunya, harusnya diberitahu sejak lama, bentuk pansel dalam seleksi dewan syariah nya," katanya.
Sehingga, ada kesempatan bagi yang lain untuk berkompetisi dan ikut dalam seleksi dewan pengawas Syariah tersebut.
"Kalaupun tidak diseleksi, itu adalah kewenangan pemegang saham, tapi jangan diperpanjang selama satu periode, harusnya tiga bulan saja, sembari mempersiapkan untuk seleksi selanjutnya," katanya.**
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |










































01
02
03
04
05




