Mardianto Manan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Mardianto Manan mengaku heran dengan pengunduran diri Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Zainal Arifin dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Karo-PBJ) Sekretariat Daerah Pemprov Riau Rahmad Rahmadiyanto yang terkesan tiba - tiba.
Bahkan, pihaknya mendengar masih akan ada gelombang pengunduran diri lainnya dari pejabat eselon II menyusul dua orang yang telah mundur sebelumnya.
"Maka kita rencanakan panggil BKD. Isunya selain dua orang yang sudah mundur, masih ada delapan pejabat lagi yang akan mengundurkan diri lagi. Inikan menjadi pertanyaan. Ada masalah apa dengan demokrasi pemerintahan di internal Pemprov Riau?," kata Mardianto, Selasa (23/4/2024).
Politisi PAN ini menambahkan, kecurigaan akan muncul di tengah publik apabila satu per satu pejabat eselon II di Pemprov Riau mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas.
"Maka kita minta penjelasan BKD Riau, kenapa ini terjadi, dan apakah benar ada 8 pejabat lain yang akan menyusul?," Cakapnya.
Sebelumnya, dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengundurkan diri dari jabatan. Mereka mengundurkan diri diduga lantaran tersandung sejumlah kasus hukum.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra SE saat dikonfirmasi membenarkan kedua pejabat itu menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya.
"Iya ada beberapa pejabat eselon II yang mengundurkan diri dari jabatannya, mereka mengundurkan diri atas kemauan sendiri," kata Indra.
Indra menyampaikan, pejabat eselon II Pemprov Riau yang mengundurkan diri tersebut adalah Direktur RSJ Tampan Riau dan Kepala Biro PBJ Setdaprov Riau.
Keduanya, sebut Indra, mereka mengundurkan diri dengan alasan ingin berkarir di pemerintah pusat. Hal itu berdasarkan surat pengunduran diri yang bersangkutan.
"Kalau saya dilihat dari surat pengunduran diri yang disampaikan, yang bersangkutan ingin pindah tugas ke pemerintah pusat. Kalau alasan lain saya tidak tahu. Yang jelas itu alasan di surat pengunduran diri yang bersangkutan," katanya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |