Warga Pulau Birandang Tuntut Kembalikan Lahan, PT SPS Dua Kali Mangkir
Senin, 25 September 2017 20:30 WIB
BANGKINANG (CAKAPLAH) - PT Surya Palma Sejaherta (SPS) kembali mangkir untuk kedua kalinya dari undangan hearing (rapat dengar pendapat) yang digelar DPRD Kabupaten Kampar, Senin (25/9/2017). Padahal rapat di DPRD ini dinilai penting guna mencari solusi penyelesaian tuntutan pengembalian lahan oleh masyarakat Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa.
Ketidakhadiran PT SPS yang menguasai lahan warga Pulau Birandang ini dinilai sebagai sikap membangkang kepada lembaga wakil rakyat yang terhormat. Hearing yang digelar Senin (25/9/2017) dipimpin Ketua Komisi I Repol didampingi anggota Komisi I H Syafrizal, anggota DPRD dari Dapil I H Syahrul Aidi Ma'azat, Yuli Akmal dan Suharmi Hasan.
Salah seorang tokoh pemuda Pulau Birandang Rahmat Yani yang hadir mewakili masyarakat dalam hearing yang digelar di ruang Banggar DPRD Kampar menegaskan bahwa tidak ada itikad baik yang ditunjukkan perusahaan. Oleh sebab itu, aktivis muda Kabupaten Kampar ini mengajak DPRD Kampar, dinas terkait dan Badan Pertanahan Negara (BPN) turun ke lokasi untuk melakukan investigasi. "Biar Dinas Perkebunan tahu lahan yang mana yang mereka beri izin dan begitu juga dengan BPN," tegas Rahmat.
Rais, salah seorang tokoh masyarakat Pulau Birandang mengaku bingung sebab tak satupun arsip surat mengenai lahan yang dikuasai PT SPS, sebelumnya PT Erin di Pemerintah Desa Pulau Birandang. "Tetapi urusan apapun bisa dilakukan," ujar Rais.
Ia menambahkan, sudah 30 tahun PT Erin menguasai lahan di desa itu namun tak satupun arsip ada di desa.
Dikatakan, lahan di kampungnya itu terancam terjual jika tidak lagi mengacu kepada surat tanah.
Ia juga mengaku bingung dengan pengakuan dari pihak BPN yang mengatakan PT SPS tak kenal dengan PT Erin. "Dasar apa mereka membeli? Ini bukti suratnya," tegasnya bertanya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pulau Birandang Sekdes H Nasrul mengakui, sejak tahun 1995 masyarakat dan perusahaan sudah bergejolak karena sengketa lahan ini. "Kalau kusut dari awal tetap sampai akhir kusut," kata Nasrul.
Ia mengaku pernah diancam oleh pihak yang menyerahkan lahan ke PT SPS. Waktu itu ia masih berstatus sebagai anggota masyarakat. Lahan tersebut sedang diperiksa Inspektorat Kabupaten Kampar tahun 1995. Ia diangkat menjadi perangkat desa tahun 2000. Kemudian tahun 2002 diangkat sebagai Sekdes. "Kami hanya kenal dengan PT Erin," akuinya.
Kemudian pada 2006, pihaknya mendapat informasi bahwa PT Erin menjual tanahnya ke PT SPS. Waktu itu ia merangkap jabatan sebagai ninik mamak Kenegerian Kampar. Dikumpulkan di rumah Datuk Somok oleh PT SPS. Ia menyarankan ke PT SPS untuk membaliknamakan lahan itu. Tapi PT SPS mengaku hanya take over dan tidak membeli tanah. Sampai hari ini Nasrul mengaku belum pernah menerima surat dokumen dari PT Erin.
"Masalah PT Erin dan SPS, pertengahan 2013 pernah adakan pertemuan di ruang Sekda untuk bicarakan izin prinsip. Pihak perusahaan diminta selesaikan lahan itu dengan masyarakat," imbuhnya.
Dia juga mengatakan, mengenai klaim masyarakat atas lahan mereka, secara legalitas sah dan diterbitkan di Pulau Birandang. "Dasar menerbitkan suratnya ada himbauan kades Biradang, bagi masyarakat luar yang memiliki tanah di Desa Pulau Birandang tolong dibuatkan legalitasnya di Pulau Birandang. Itu dasar Pemdes buatkan suratnya," ulasnya.
Nasrul juga mengatakan, masalah take over lahan hanya diterangkan di selembar surat dan ditandatangani oleh Camat Nurhamdi, camat pertama di Kampar Timur tahun 2006 atau 2007.
Sementara itu di Kasubag Protokol dan Tata Pemerintahan Setdakab Kampar Saleh Abas dalam pertemuan itu mengatakan, diantara dokumen yang ada di Pemkab Kampar adalah mengenai perubahan izin lokasi tahun 2014. Pada izin lokasi ini hanya lebih kurang 502,9 hektare. Data tetap sama dari BPN dan Disbun. Ada beberapa surat dari Desa Pulau Birandang dan nota dinas, berdasarkan informasi dari Desa Pulau Birandang dan pengukuran lapangan, lokasi bebas sengketa dan masyarakat yang mengakses ke kebun tak ada kendala.
Kemudian dalam surat pada 27 Januari 2014 dari H Nasrul isinya Kades Birandang setujui dan perpanjangan izin lokasi Surya Palma Sejaherta. Direkomendasikan kepada nama tersebut PT SPS untuk perpanjangan izin lokasi 502,9 ha.
Kemudian dokumen lain di Pemkab Kampar adalah fotocopy surat persetujuan pelepasan tanah dari Lembaga Kerapatan Adat Negeri Kampar mengenai pelepasan lahan 23 Maret 1990 yang memberi izin kepada PT Erin Perkasa H Irwan seluas 896,1 hektare di areal Sungai Makam dan Sungai Sirah sekitarnya. Surat ini ditandatangani enam orang ninik mamak diantaranya Datuk Paduko Tuan, Datuk Tiawan dan Datuk Marajo Besar.
Ketidakhadiran PT SPS yang menguasai lahan warga Pulau Birandang ini dinilai sebagai sikap membangkang kepada lembaga wakil rakyat yang terhormat. Hearing yang digelar Senin (25/9/2017) dipimpin Ketua Komisi I Repol didampingi anggota Komisi I H Syafrizal, anggota DPRD dari Dapil I H Syahrul Aidi Ma'azat, Yuli Akmal dan Suharmi Hasan.
Salah seorang tokoh pemuda Pulau Birandang Rahmat Yani yang hadir mewakili masyarakat dalam hearing yang digelar di ruang Banggar DPRD Kampar menegaskan bahwa tidak ada itikad baik yang ditunjukkan perusahaan. Oleh sebab itu, aktivis muda Kabupaten Kampar ini mengajak DPRD Kampar, dinas terkait dan Badan Pertanahan Negara (BPN) turun ke lokasi untuk melakukan investigasi. "Biar Dinas Perkebunan tahu lahan yang mana yang mereka beri izin dan begitu juga dengan BPN," tegas Rahmat.
Rais, salah seorang tokoh masyarakat Pulau Birandang mengaku bingung sebab tak satupun arsip surat mengenai lahan yang dikuasai PT SPS, sebelumnya PT Erin di Pemerintah Desa Pulau Birandang. "Tetapi urusan apapun bisa dilakukan," ujar Rais.
Ia menambahkan, sudah 30 tahun PT Erin menguasai lahan di desa itu namun tak satupun arsip ada di desa.
Dikatakan, lahan di kampungnya itu terancam terjual jika tidak lagi mengacu kepada surat tanah.
Ia juga mengaku bingung dengan pengakuan dari pihak BPN yang mengatakan PT SPS tak kenal dengan PT Erin. "Dasar apa mereka membeli? Ini bukti suratnya," tegasnya bertanya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pulau Birandang Sekdes H Nasrul mengakui, sejak tahun 1995 masyarakat dan perusahaan sudah bergejolak karena sengketa lahan ini. "Kalau kusut dari awal tetap sampai akhir kusut," kata Nasrul.
Ia mengaku pernah diancam oleh pihak yang menyerahkan lahan ke PT SPS. Waktu itu ia masih berstatus sebagai anggota masyarakat. Lahan tersebut sedang diperiksa Inspektorat Kabupaten Kampar tahun 1995. Ia diangkat menjadi perangkat desa tahun 2000. Kemudian tahun 2002 diangkat sebagai Sekdes. "Kami hanya kenal dengan PT Erin," akuinya.
Kemudian pada 2006, pihaknya mendapat informasi bahwa PT Erin menjual tanahnya ke PT SPS. Waktu itu ia merangkap jabatan sebagai ninik mamak Kenegerian Kampar. Dikumpulkan di rumah Datuk Somok oleh PT SPS. Ia menyarankan ke PT SPS untuk membaliknamakan lahan itu. Tapi PT SPS mengaku hanya take over dan tidak membeli tanah. Sampai hari ini Nasrul mengaku belum pernah menerima surat dokumen dari PT Erin.
"Masalah PT Erin dan SPS, pertengahan 2013 pernah adakan pertemuan di ruang Sekda untuk bicarakan izin prinsip. Pihak perusahaan diminta selesaikan lahan itu dengan masyarakat," imbuhnya.
Dia juga mengatakan, mengenai klaim masyarakat atas lahan mereka, secara legalitas sah dan diterbitkan di Pulau Birandang. "Dasar menerbitkan suratnya ada himbauan kades Biradang, bagi masyarakat luar yang memiliki tanah di Desa Pulau Birandang tolong dibuatkan legalitasnya di Pulau Birandang. Itu dasar Pemdes buatkan suratnya," ulasnya.
Nasrul juga mengatakan, masalah take over lahan hanya diterangkan di selembar surat dan ditandatangani oleh Camat Nurhamdi, camat pertama di Kampar Timur tahun 2006 atau 2007.
Sementara itu di Kasubag Protokol dan Tata Pemerintahan Setdakab Kampar Saleh Abas dalam pertemuan itu mengatakan, diantara dokumen yang ada di Pemkab Kampar adalah mengenai perubahan izin lokasi tahun 2014. Pada izin lokasi ini hanya lebih kurang 502,9 hektare. Data tetap sama dari BPN dan Disbun. Ada beberapa surat dari Desa Pulau Birandang dan nota dinas, berdasarkan informasi dari Desa Pulau Birandang dan pengukuran lapangan, lokasi bebas sengketa dan masyarakat yang mengakses ke kebun tak ada kendala.
Kemudian dalam surat pada 27 Januari 2014 dari H Nasrul isinya Kades Birandang setujui dan perpanjangan izin lokasi Surya Palma Sejaherta. Direkomendasikan kepada nama tersebut PT SPS untuk perpanjangan izin lokasi 502,9 ha.
Kemudian dokumen lain di Pemkab Kampar adalah fotocopy surat persetujuan pelepasan tanah dari Lembaga Kerapatan Adat Negeri Kampar mengenai pelepasan lahan 23 Maret 1990 yang memberi izin kepada PT Erin Perkasa H Irwan seluas 896,1 hektare di areal Sungai Makam dan Sungai Sirah sekitarnya. Surat ini ditandatangani enam orang ninik mamak diantaranya Datuk Paduko Tuan, Datuk Tiawan dan Datuk Marajo Besar.
Penulis | : | A. Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 15 Agustus 2022 08:03 WIB
UMKM Petani Hutan Kampar Siap Tembus Pasar Nasional hingga Internasional
Sabtu, 29 Oktober 2022 21:36 WIB
Susuri Sungai Subayang Menuju Desa Sulit Dijangkau, KPU Kampar Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol
Minggu, 22 Januari 2023 20:12 WIB
Dipuji Presiden Jokowi, Pemkab Kampar-PHR Kolaborasi Program Pencegahan Stunting
Senin, 04 Juli 2022 11:43 WIB
Sinergi PTPN V-PNM Perkuat UMKM Kampung Ayam Pedaging Kampar
Jum'at, 02 September 2022 16:13 WIB
Akibat Sapi Ngorok, Populasi Kerbau di Desa Gunung Bungsu Tinggal Separuh
Jum'at, 02 September 2022 18:06 WIB
IATTA Riau Dukung Kebijakan Kamsol, Segera Standarisasi Pariwisata Air
Selasa, 23 Agustus 2022 16:40 WIB
Ditunjuk Jadi Ketua ADKI Riau, Kamsol Siap Bangkitkan Ekonomi Kreatif Desa di Provinsi Riau
Senin, 14 November 2022 16:32 WIB
Kalahkan Kampar, Bengkalis Rebut Emas Sepak Takraw Beregu Putra Porprov X 2022
Senin, 27 Juni 2022 09:12 WIB
Bupati Kampar Apresiasi Reaksi Cepat PTPN V Bantu Korban Banjir Kasikan
Kamis, 10 November 2022 16:18 WIB
Tour de Muara Takus akan Lewati Jalan Nasional dan Provinsi, Ini Imbauan Kapolres Kampar
Rabu, 12 Oktober 2022 08:02 WIB
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dan Desa Tertinggal, Pj Bupati Kampar Temui Menparekraf dan Wamendes PDTT
Rabu, 14 September 2022 12:01 WIB
Niat Ambil Mesin Perahu yang Jatuh saat Cari Ikan, Pria Ini Malah Hilang Tenggelam di Sungai Kampar
Senin, 05 Desember 2022 20:29 WIB
KPU Kampar akan Gelar Tes CAT Calon PPK di Tiga Lokasi
Rabu, 07 September 2022 19:38 WIB
Banyak Kerbau Mati, Pemkab Kampar Hadirkan Petugas Balai Veteriner Bukittinggi
Jum'at, 04 November 2022 20:46 WIB
Terpapar Penyakit Sapi Ngorok, 88 Ekor Kerbau di Rohul Dipotong Paksa
Senin, 26 September 2022 15:03 WIB
Kasus Sapi Ngorok di Riau Meluas, Kembali Ditemukan di Kampa dan Tambang
Jum'at, 03 Februari 2023 22:27 WIB
Oksigen Membaik, Jumlah Ikan Mati di Waduk PLTA Koto Panjang Berkurang
Kamis, 12 Januari 2023 09:15 WIB
Pagi Ini Musorkablub KONI Kampar, M Amin dan M Yasir Bertarung Perebutkan Posisi Ketum
Selasa, 14 Maret 2023 12:33 WIB
Polling Sementara Satu Tahun Kinerja Pj Bupati Kampar, 71 Persen Menilai Sangat Bagus
Sabtu, 07 Januari 2023 21:36 WIB
Ribuan Masyarakat Maawuo Lubuok Laghangan Danau Sembat Kampa, Begini Sejarahnya
Rabu, 08 Februari 2023 12:40 WIB
Selain Virus KHV, 150 Ton Ikan Mati di Waduk PLTA Koto Panjang Akibat Infeksi Bakteri
Minggu, 11 Desember 2022 21:45 WIB
UAS dan Ribuan Alumni PPICA Hadiri Reuni Akbar, Kumpulkan Dana hingga Ratusan Juta
Rabu, 08 Maret 2023 18:37 WIB
Hasil Polling Sementara Satu Tahun Kinerja Pj Bupati Kampar: 62,3 Persen Memilih Sangat Bagus
Rabu, 21 Desember 2022 22:06 WIB
Peminat PPS di Kampar Capai 1.411 Orang, Begini Cara Pendaftaran dan Rangkaian Seleksinya
Rabu, 23 November 2022 16:47 WIB
Mayat Membusuk Tanpa Idetintas Ditemukan di Parit Kebun Warga Kampar
Jum'at, 11 November 2022 18:55 WIB
Polisi Bakal Pantau Tour De Muara Takus lewat Udara
Jum'at, 18 November 2022 11:40 WIB
Bupati Zukri Kampanyekan Semenanjung Kampar dan SM Kerumutan ke Dunia Internasional
Senin, 26 Desember 2022 19:22 WIB
Terungkap Ada 1.536 Anak Putus Sekolah di Kampar
Senin, 20 Februari 2023 14:47 WIB
Eks Kades Tanjung Karang Kampar Kiri Hulu Didakwa Korupsi APBDes Rp1,5 Miliar
Rabu, 15 Februari 2023 19:52 WIB
Alokasi Kursi Dapil 1 dan 4 DPRD Kampar Berubah, Ini Penjelasan KPU
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Sabtu, 18 Mei 2024
Kapolres Siak Pimpin Rapat Evaluasi dan Arahan Pengamanan Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024
Polemik UKT: Pemuda Muhammadiyah Riau Kritik Negara Gagal Hadirkan Pendidikan Terjangkau
Jumat, 17 Mei 2024
GC Korean BBQ & Hotpot - Cols Froy Mal Pekanbaru Bersertifikat Halal
Jumat, 17 Mei 2024
Pj Gubri Dukung Penuh Parade Bhineka Tunggal Ika FPK Riau
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Rabu, 15 Mei 2024 18:25 WIB
Kepala Disdik Riau Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar
02
Selasa, 14 Mei 2024 19:05 WIB
Lengkapi Berkas Sukarmis, Jaksa Periksa Eks Kepala Badan Lingkungan Hidup Kuansing
03
Rabu, 15 Mei 2024 12:10 WIB
Stok Sabu Habis, Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Jual Tawas
04
Minggu, 12 Mei 2024 13:10 WIB
CFD Pekanbaru Tak Kunjung Dibuka, Ternyata Ini Penyebabnya
05
Jumat, 17 Mei 2024 17:35 WIB
Kepala BPBD Siak Tersangka Korupsi Rp1,1 Miliar, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai
Indeks Berita