Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy,
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi pendidikan berharap kasus kekerasan yang saat ini terjadi antara salah seorang oknum guru yang berinisial DE dengan seorang siswa yang terjadi disalah satu SMP Negeri di Jalan Dr Soetomo, Pekanbaru diakhiri dengan perdamaian.
"Kita berharap ini diselesaikan ditingkat sekolah, dan jangan langsung lapor-lapor ke pihak berwajib. Selagi bisa diselesaikan, diselesaikan," ujar Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy, Kamis (21/11/2019).
Yasser juga tidak mempermasalahkan jika orang tua ataupun wali murid melaporkan kekerasan tersebut kepada pihak berwajib jika kata kesepakatan untuk berdamai tidak ada.
Lanjut Yasser, Warga Negara Indonesia (WNI) itu punya hak untuk mendapatkan perlindungan, termasuk perlindungan hukum dan lainnya.
"Wajar saja kalau dia (orang tua) bisa melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak berwajib. Tapi saya dan teman-teman Komisi III berharap itu diselesaikan dalam internal," Cakapnya.
Selanjutnya, politisi Partai keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta kepada orang tua dan juga pihak sekolah untuk lebih rutin kembali menjalin silaturahmi dan menjalin komunikasi dengan pihak sekolah.
Yasser juga mengatakan jika anak murid itu salah didalam lingkungan sekolah, guru sebagai panutan agar lebih sabar jika menghadapi anak muridnya dan tidak boleh langsung ringan tangan.
"Tugas seorang guru kan pendidik, dia (guru) harus selalu sabar. Jadi ini harus selalu di ingatkan bagi Kepala Sekolah atupun Dinas Pendidikan untuk menekankan jiwa pendidik didalam jiwa seorang pendidik," tukasnya.
Penulis | : | Heri |
Editor | : | Susanti |
Kategori | : | Pemerintahan |