PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tahun 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hanya mampu menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 33,26 triliun. Padahal anggaran yang ditransfer oleh pusat untuk Provinsi Riau mencapai Rp35,66 triliun.
Kepala Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Riau, Bakhtaruddin kepada CAKAPLAH.COM mengatakan ada sekitar Rp2 triliun lebih anggaran dari pusat yang belum terserap.
"Kondisi ini disebabkan karena adanya keterlambatan proses pengadaan barang oleh Pemda," ujar Bakhtaruddin, Selasa (4/2/2020).
Selain itu, lanjut Bakhtaruddin, belum maksimalnya realiasi dana alokasi dari pusat ke daerah juga disebabkan karena rendahnya kualitas perencanaan kegiatan. Sehingga berakibat terjadinya ketidaklancaran dalam implementasi pelaksanaan anggaran di lapangan.
"Tahun 2020 ini kami berharap anggaran APBN yang ditransfer ke Riau sebesar Rp 33,8 Triliun bisa diserap dengan baik, dan kita berharap tahun ini realisasi anggaran bisa maksimal," Cakapnya.
Dari data yang disampaikan oleh Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, terlihat Provinsi Riau paling rendah realisasinya jika dibandingkan dengan kabupaten kota se-Provinsi Riau.
Dari pagu APBN sebesar Rp 7,2 triliun hanya mampu diserap oleh Pemprov Riau Rp 6,5 triliun atau sekitar 89 persen.
Realisasi APBN di Provinsi Riau terbesar berhasil dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir hingga mencapai 97,17 persen.
Dari pagu APBN sebesar Rp 2,13 triliun, Kabupaten Rohil mampu merealisasikan hingga Rp 2,07 triliun.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |