Fitra Pertanyakan Sumber Uang Zaini Ismail Sebesar Rp3,2 Miliar
Rabu, 09 Mei 2018 19:52 WIB
Usman
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menyayangkan sikap mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail yang bermain kotor untuk mendapatkan jabatan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Fitra Riau Usman, setelah Zaini Ismail melalui kuasa hukumnya, William Albert melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Zaini mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp3,2 miliar ke Prasetio untuk melancarkan keinginannya agar menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau atau tetap mempertahankannya sebagai Sekda Riau setelah KPK menahan Gubernur Riau Annas Maamun tahun 2014 lalu.
Baca: Zaini Ismail Laporkan Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Penipuan
Fitra menilai apa yang dilakukan Zaini Ismail tersebut seolah membuka kedoknya sendiri.
"Zaini memiliki latar belakang seorang birokrat. Ketika ia ingin mengikuti dunia perpolitikan dengan cara menyetor uang, ini menjadi pertanyaan bagi kita, dari mana dana tersebut bersumber," kata Usman kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (9/5/2018).
Usman mecurigai bahwa dana tersebut bisa saja dari APBD Riau ataupun setoran-setoran yang diterima Zaini. Karena Zaini sendiri menggunakan dana tersebut untuk memuluskan niatnya yang ingin jadi Plt Gubernur.
Baca: Dituduh Janjikan Jabatan Plt Gubernur Riau, Prasetio Tak Kenal Zaini Ismail
"Kita akui bahwa politik di Indonesia itu mahal. Angka segitu memang belum seberapa. Namun ini mesti jadi pelajaran bagi para birokrat yang ingin terjun ke dunia politik," sebut Usman.
Menurut Usman, para pejabat publik yang ingin memasuki dunia politik hendaknya menggunakan jalur-jalur yang dibenarkan. Jika menggunakan uang seperti itu, tentu akan memberikan efek yang tidak baik ke depannya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Pelaporan dilakukan 30 April 2018 dan terdaftar dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit.Reskrimum.
"Benar, (Prasetio) sudah kami laporkan 30 April lalu," ucap kuasa hukum Zaini, William Albert, Senin (7/5/2018).
William mengungkapkan, kejadian yang menimpa kliennya terjadi pada 2014 lalu.
Saat itu, Prasetio disebut menjanjikan Zaini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau atau tetap mempertahankannya sebagai Sekda Riau.
Perjanjian itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Annas Maamun yang saat itu menjadi Gubernur Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (25/9/2014).
Zaini yang mempercayai Prasetio langsung menyetujui syarat administrasi sebesar Rp3,25 miliar. Pembayaran uang tersebut dilakukan bertahap. Namun, setelah ditunggu-tunggu, Zaini tidak menjadi Plt Gubernur Riau.
William mengatakan, kliennya sudah melayangkan somasi kepada Prasetio untuk menyelesaikan kasus ini di luar hukum.
"Kami sudah somasi dua kali untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan, tetapi tidak ditanggapi," ujarnya.
Prasetia dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Namun Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak mengenal Zaini Ismail. Bahkan, dia mengklaim, tak pernah memiliki urusan dengan penentuan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.
"Saya tak pernah kenal si pelapor dan tak pernah ada urusan dengan Riau," katanya di Jakarta, Senin (7/5/2018).
Politisi PDIP ini menilai, pelaporannya ini hanya sekadar untuk mencari sensasi. Mengingat dirinya merupakan pimpinan DPRD DKI Jakarta, sehingga dia menduga kasus ini hanya untuk mencari popularitas.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Fitra Riau Usman, setelah Zaini Ismail melalui kuasa hukumnya, William Albert melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Zaini mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp3,2 miliar ke Prasetio untuk melancarkan keinginannya agar menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau atau tetap mempertahankannya sebagai Sekda Riau setelah KPK menahan Gubernur Riau Annas Maamun tahun 2014 lalu.
Baca: Zaini Ismail Laporkan Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Penipuan
Fitra menilai apa yang dilakukan Zaini Ismail tersebut seolah membuka kedoknya sendiri.
"Zaini memiliki latar belakang seorang birokrat. Ketika ia ingin mengikuti dunia perpolitikan dengan cara menyetor uang, ini menjadi pertanyaan bagi kita, dari mana dana tersebut bersumber," kata Usman kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (9/5/2018).
Usman mecurigai bahwa dana tersebut bisa saja dari APBD Riau ataupun setoran-setoran yang diterima Zaini. Karena Zaini sendiri menggunakan dana tersebut untuk memuluskan niatnya yang ingin jadi Plt Gubernur.
Baca: Dituduh Janjikan Jabatan Plt Gubernur Riau, Prasetio Tak Kenal Zaini Ismail
"Kita akui bahwa politik di Indonesia itu mahal. Angka segitu memang belum seberapa. Namun ini mesti jadi pelajaran bagi para birokrat yang ingin terjun ke dunia politik," sebut Usman.
Menurut Usman, para pejabat publik yang ingin memasuki dunia politik hendaknya menggunakan jalur-jalur yang dibenarkan. Jika menggunakan uang seperti itu, tentu akan memberikan efek yang tidak baik ke depannya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Pelaporan dilakukan 30 April 2018 dan terdaftar dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit.Reskrimum.
"Benar, (Prasetio) sudah kami laporkan 30 April lalu," ucap kuasa hukum Zaini, William Albert, Senin (7/5/2018).
William mengungkapkan, kejadian yang menimpa kliennya terjadi pada 2014 lalu.
Saat itu, Prasetio disebut menjanjikan Zaini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau atau tetap mempertahankannya sebagai Sekda Riau.
Perjanjian itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Annas Maamun yang saat itu menjadi Gubernur Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (25/9/2014).
Zaini yang mempercayai Prasetio langsung menyetujui syarat administrasi sebesar Rp3,25 miliar. Pembayaran uang tersebut dilakukan bertahap. Namun, setelah ditunggu-tunggu, Zaini tidak menjadi Plt Gubernur Riau.
William mengatakan, kliennya sudah melayangkan somasi kepada Prasetio untuk menyelesaikan kasus ini di luar hukum.
"Kami sudah somasi dua kali untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan, tetapi tidak ditanggapi," ujarnya.
Prasetia dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Namun Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak mengenal Zaini Ismail. Bahkan, dia mengklaim, tak pernah memiliki urusan dengan penentuan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.
"Saya tak pernah kenal si pelapor dan tak pernah ada urusan dengan Riau," katanya di Jakarta, Senin (7/5/2018).
Politisi PDIP ini menilai, pelaporannya ini hanya sekadar untuk mencari sensasi. Mengingat dirinya merupakan pimpinan DPRD DKI Jakarta, sehingga dia menduga kasus ini hanya untuk mencari popularitas.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Jum'at, 06 April 2018 22:42 WIB
Anak Pendiri UIR Hasbullah Zaini Tutup Usia
Kamis, 10 Mei 2018 14:56 WIB
LAMR Sayangkan Kasus Suap Mantan Sekda Riau
Kamis, 11 Januari 2018 02:29 WIB
Eddy Tanjung: Kita Sudah Cek, DPP tak Ada Keluarkan SK untuk Syamsurizal-Zaini Ismail
Senin, 07 Mei 2018 22:11 WIB
Dituduh Janjikan Jabatan Plt Gubernur Riau, Prasetio Tak Kenal Zaini Ismail
Kamis, 11 Januari 2018 08:18 WIB
KPU Riau: Kita tak Bisa Terima Pendaftaran Syamsurizal-Zaini Ismail
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional
Jumat, 26 April 2024
APHI Riau Gelar Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
02
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
03
Rabu, 24 April 2024 22:39 WIB
Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag Soal Importasi Gula PT SMIP
04
Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
05
Rabu, 24 April 2024 20:51 WIB
Kisah Citra, Mahasiswi Penjual Es Teh Jumbo: Membangun Bisnis dan Menggapai Impian di Bawah Terik Matahari Kota Bertuah
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita