Polling
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan dihelat tahun 2024. Siapa menurut Anda sosok yang tepat memimpin provinsi Riau untuk 5 tahun ke depan? (Urutan nama berdasarkan abjad)
KI Riau Gelar Sidang Sengketa Informasi SKK Migas
Selasa, 23 Oktober 2018 15:04 WIB
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah sempat tertunda beberapa kali, sidang Sengketa Informasi antara Pemohon Novrizon Burman dengan SKK Migas Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) akhirnya digelar Selasa (23/10/2018) di gedung Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Jalan Gajahmada Nomor 200 Pekanbaru.
Ketua KIP Riau Zufra Irwan kepada CAKAPLAH.COM mengatakan adapun agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan awal seperti pemeriksaan legal standing para pihak dan pemeriksaan semua berkas-berkas.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah menggelar sidang pertama dan sudah selesai. Untuk agendanya masih seputar pemeriksaan berkas," ujar Zufra.
Zufra menjelaskan, versi SKK Migas, dari 6 item tuntutan yang disampaikan Novrizon, ada sebagian informasi yang dikecualikan oleh perusahaan. Namun memang belum disampaikan dari 6 tuntutan tersebut mana yang dikecualikan dan mana yang tidak.
"Setelah ini akan masuk tahap mediasi selama 14 hari kerja antara Novrizon dan SKK Migas. Karena memang mediasi adalah amanah pasal 38 UU No 14 tahun 2008 yang lebih mengutamakan mediasi. Namun jika tahap mediasi gagal baru kita akan masuk ke tahap sidang Ajudikasi," ungkapnya.
Sementara itu, Novrizon Burman melalui Kuasa Hukumnya Aspandiar kepada CAKAPLAH.COM melalui sambungan seluler mengatakan dalam sidang pertama tadi ada beberapa item yang dilalui.
"Yang pertama apakah Komisi Informasi memiliki kapasitas menyidangkan kasus ini. Kemudian yang kedua itu apalah legal standing pemohon dan termohon diakui, serta selanjutnya adalah objeknya. Kita sepakat bahwa SKK Migas merupakan badan publik. Jadi merupakan objek yang memang bisa disidangkan oleh KI," ujar Aspandiar.
Disampaikan Aspandiar, kedua belah pihak sudah sepakat selanjutnya akan dilakukan mediasi pada tanggal 31 Oktober mendatang. "Untuk mediasi waktunya 14 hari. Namun bisa diperpanjang 7 hari lagi. Namun kalau memang tidak juga bisa akan lanjut sidang ajudikasi," Cakapnya.
Disinggung terkait sanggahan SKK Migas yang mengatakan bahwa diantara 6 point yang disampaikan Novrizon ada informasi yang bukan informasi publik, Aspandiar mengatakan pihaknya masih akan menampung hal ini dan akan dibicarakan pada mediasi.
"Sebab kalaupun ada 1 item yang mereka katakan bukan informasi publik yang sifatnya rahasia kan ada semacam uji konsekuensi. Nah sepanjang uji konsekuensi ini tidak mereka lakukan dan tak ada hasilnya ya kita tak bisa menerima begitu saja dong. Kalaupun mereka lakukan uji konsekuensi kita juga tak bisa langsung menerimanya," terangnya.
Lanjut Aspandiar, pada sidang hari ini, pihaknya juga menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang menyatakan menilai bahwa pemohon tidak sabar, bahkan disampaikan juga ada ancaman dari pihak pemohon.
"Kami tentu sangat keberatan dengan bahasa itu dan tentu sangat merugikan klien kami. Oleh karena itu kita minta ini diklarifikasi karena kalau tidak kami akan menempuh jalur hukum. Paling tidak menyampaikan permohonan maaf lah," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Novrizon Burman, wartawan senior PWI di Provinsi Riau, mengajukan sengketa informasi kepada KIP Riau terkait informasi yang dimintanya.
Sengketa informasi diajukan Novrizon Burman karena dua suratnya terdahulu tidak ditanggapi. Ada enam item informasi yang diminta Novrizon Burman kepada SKK Migas Sumbagut.
Pertama daftar nama, alamat, dan company profile perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau.
Kedua, informasi dana CSR (Corporate Social Responsibility) seluruh perusahaan Migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.
Ketiga, informasi kontrak Karya antara SKK Migas dan seluruh perusahaan Migas di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.
Keempat, informasi Cost Recovery semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.
Kelima, informasi produksi Lifting semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018.
Dan keenam, data produksi minyak Riau semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018.
"Sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi yang saya minta tersebut di atas adalah informasi publik," pungkas Novrizon Burman.
Ketua KIP Riau Zufra Irwan kepada CAKAPLAH.COM mengatakan adapun agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan awal seperti pemeriksaan legal standing para pihak dan pemeriksaan semua berkas-berkas.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah menggelar sidang pertama dan sudah selesai. Untuk agendanya masih seputar pemeriksaan berkas," ujar Zufra.
Zufra menjelaskan, versi SKK Migas, dari 6 item tuntutan yang disampaikan Novrizon, ada sebagian informasi yang dikecualikan oleh perusahaan. Namun memang belum disampaikan dari 6 tuntutan tersebut mana yang dikecualikan dan mana yang tidak.
"Setelah ini akan masuk tahap mediasi selama 14 hari kerja antara Novrizon dan SKK Migas. Karena memang mediasi adalah amanah pasal 38 UU No 14 tahun 2008 yang lebih mengutamakan mediasi. Namun jika tahap mediasi gagal baru kita akan masuk ke tahap sidang Ajudikasi," ungkapnya.
Sementara itu, Novrizon Burman melalui Kuasa Hukumnya Aspandiar kepada CAKAPLAH.COM melalui sambungan seluler mengatakan dalam sidang pertama tadi ada beberapa item yang dilalui.
"Yang pertama apakah Komisi Informasi memiliki kapasitas menyidangkan kasus ini. Kemudian yang kedua itu apalah legal standing pemohon dan termohon diakui, serta selanjutnya adalah objeknya. Kita sepakat bahwa SKK Migas merupakan badan publik. Jadi merupakan objek yang memang bisa disidangkan oleh KI," ujar Aspandiar.
Disampaikan Aspandiar, kedua belah pihak sudah sepakat selanjutnya akan dilakukan mediasi pada tanggal 31 Oktober mendatang. "Untuk mediasi waktunya 14 hari. Namun bisa diperpanjang 7 hari lagi. Namun kalau memang tidak juga bisa akan lanjut sidang ajudikasi," Cakapnya.
Disinggung terkait sanggahan SKK Migas yang mengatakan bahwa diantara 6 point yang disampaikan Novrizon ada informasi yang bukan informasi publik, Aspandiar mengatakan pihaknya masih akan menampung hal ini dan akan dibicarakan pada mediasi.
"Sebab kalaupun ada 1 item yang mereka katakan bukan informasi publik yang sifatnya rahasia kan ada semacam uji konsekuensi. Nah sepanjang uji konsekuensi ini tidak mereka lakukan dan tak ada hasilnya ya kita tak bisa menerima begitu saja dong. Kalaupun mereka lakukan uji konsekuensi kita juga tak bisa langsung menerimanya," terangnya.
Lanjut Aspandiar, pada sidang hari ini, pihaknya juga menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang menyatakan menilai bahwa pemohon tidak sabar, bahkan disampaikan juga ada ancaman dari pihak pemohon.
"Kami tentu sangat keberatan dengan bahasa itu dan tentu sangat merugikan klien kami. Oleh karena itu kita minta ini diklarifikasi karena kalau tidak kami akan menempuh jalur hukum. Paling tidak menyampaikan permohonan maaf lah," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Novrizon Burman, wartawan senior PWI di Provinsi Riau, mengajukan sengketa informasi kepada KIP Riau terkait informasi yang dimintanya.
Sengketa informasi diajukan Novrizon Burman karena dua suratnya terdahulu tidak ditanggapi. Ada enam item informasi yang diminta Novrizon Burman kepada SKK Migas Sumbagut.
Pertama daftar nama, alamat, dan company profile perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau.
Kedua, informasi dana CSR (Corporate Social Responsibility) seluruh perusahaan Migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.
Ketiga, informasi kontrak Karya antara SKK Migas dan seluruh perusahaan Migas di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.
Keempat, informasi Cost Recovery semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.
Kelima, informasi produksi Lifting semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018.
Dan keenam, data produksi minyak Riau semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018.
"Sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi yang saya minta tersebut di atas adalah informasi publik," pungkas Novrizon Burman.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Polling
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan dihelat tahun 2024. Siapa menurut Anda sosok yang tepat memimpin provinsi Riau untuk 5 tahun ke depan? (Urutan nama berdasarkan abjad)
Berita Terkait
Senin, 23 Januari 2017 21:30 WIB
Malam Ini, Penghitungan Skor Uji Kepatutan dan Kelayakan Bakal Disaksikan Calon Komisioner KIP
Selasa, 24 Januari 2017 06:29 WIB
Uji Kepatutan Calon Komisioner KIP Riau Tuntas Hingga Larut Malam, Ini Hasilnya Penilaiannya
Senin, 06 Maret 2017 17:22 WIB
Akhirnya Hasil Fit and Proper Test KPID dan KIP Riau Diumumkan
Selasa, 12 Maret 2019 15:27 WIB
PPID Pemko Pekanbaru Mengeluh Pemohon Informasi Ada yang 'Main Bentak'
Kamis, 26 September 2019 20:07 WIB
KI Riau Desak Informasi Karhutla dan Kabut Asap Masuk Rekomendasi Rakornas KI se-Indonesia
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Sabtu, 16 Maret 2024
Pegadaian Kembali Gelar Festival Ramadan, Ada Street Food hingga Panggung Emas
Sabtu, 16 Maret 2024
Pemkab Kampar Gelar Safari Ramadan, Tim Pj Bupati dan Pj Sekda Dipisah
Jumat, 15 Maret 2024
Telah Resmi Jalin Kerjasama dengan INHA University, Kini UIR Perluas Kerjasama hingga Fakultas dan Prodi
Jumat, 15 Maret 2024
RCI dan Kombatpol Berbagi Makanan di Palestina
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online
Selasa, 12 Maret 2024
Keunggulan Mukena Dewasa Katun Mikro Premium Traveling 2in1 Ribbon, Mukena Traveling Terlaris
Minggu, 10 Maret 2024
Beberapa Produk yang Bisa Anda Dapatkan di Blibli.com
Kamis, 07 Maret 2024
Pertama di Pekanbaru, Yoshinoya Resto Beef Bowl Hadir di Mal SKA
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa
Senin, 04 Maret 2024
Pengurus IKA Prodi Administrasi Negara/Publik Periode Unri 2023-2027 Dilantik
Jumat, 01 Maret 2024
Tim Evaluasi Lapangan Visitasi Usulan Pembukaan Prodi Kebidanan Umri
Jumat, 01 Maret 2024
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Abdurrab Juara 1 Tingkat Nasional Seminar Hasil Kosabangsa Kemenristek Dikti 2023
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Polling
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan dihelat tahun 2024. Siapa menurut Anda sosok yang tepat memimpin provinsi Riau untuk 5 tahun ke depan? (Urutan nama berdasarkan abjad)
Terpopuler
01
Jumat, 15 Maret 2024 09:19 WIB
Mendagri Setujui Indra SE jadi Pj Sekdaprov Riau, Dilantik Pekan Depan
02
Rabu, 13 Maret 2024 07:50 WIB
Anggota DPR RI Petahana Dapil Riau 1 dan 2 Bertumbangan, Segini Perolehan Suara Mereka di Pemilu 2024
03
Rabu, 13 Maret 2024 16:57 WIB
Harga Cabai Merah di Pekanbaru Pecahkan Rekor, Ini Kata Disperindag
04
Minggu, 17 Maret 2024 17:28 WIB
Sejoli Pengedar Sabu Ditangkap, Satu Orang Diciduk di Kamar Hotel
05
Senin, 18 Maret 2024 18:28 WIB
Pencari Sagu di Siak Diterkam Harimau, Lengan dan Bahu Terluka
Foto
Senin, 28 Agustus 2023
Ketua DPRD Siak Ikut Gerakan Tanam Ribuan Bibit Pohon bersama Polri
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita