Minggu, 12 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

24 Tahun Dipindahkan karena Proyek PLTA, Warga Batubersurat Minta Legalitas Lahan Plasma
Senin, 04 Maret 2019 22:07 WIB
24 Tahun Dipindahkan karena Proyek PLTA, Warga Batubersurat Minta Legalitas Lahan Plasma
BANGKINANG (CAKAPLAH) - Dibandingkan dengan sembilan desa lainnya yang terkena dampak pembangunan PLTA Koto Panjang, masyarakat Kelurahan Batubersurat merupakan satu-satunya yang belum merasakan hasil kebun yang dijanjikan pemerintah karena hingga saat ini kebun plasma belum terbangun. Bahkan ironisnya, saat ini lahan perkebunan plasma yang diperuntukkan untuk masyarakat Batubersurat dirampas oleh perusahaan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi A DPRD Kampar dengan perwakilan masyarakat Batubersurat dan instansi terkait yakni Bagian Tata Pemerintahan dan Otda Setdakab Kampar, Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kampar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kampar, Camat XIII Koto Kampar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar, Senin (4/3/2019) di ruang Banggar DPRD Kampar.

Tokoh masyarakat Kelurahan Batubersurat Arman yang juga mantan Lurah Batubersurat menyampaikan penyebab kegagalan pembangunan kebun bagi masyarakat Batubersurat karena Kelurahan Batubersurat berbeda dari desa lainnya yang ikut dipindahkan permukimannya, dimana lahan kebun plasmanya terpisah jauh hingga 15 kilometer dari pemukiman. Sementara desa lainnya satu hamparan dengan pemukiman warga.

Saat dia menjabat lurah, hampir 20 tahun, setiap tahun ia selalu mengusulkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) agar pemerintah daerah membangun kebun plasma masyarakat. Namun usulan ini tak pernah digubris pemda.

"Sekarang ada kemauan masyarakat dan mendapatkan mitra tapi sekarang dihalang-halangi. Dulu waktu kami pindah dijanjikan pemerintah 2 hektare per Kepala keluarga. Kami hanya minta legalitas lahan, kami menagih janji itu," tegas Arman.

Lahan yang dijanjikan pemerintah ini lengkap dengan sertifikat. Tapi dia bertanya kenapa BPN tidak memberikan sertifikat tersebut.

Tokoh masyarakat lainnya Jamalus menegaskan bahwa masyarakat tak ingin kasus dipenjarakannya salah seorang tokoh masyarakat Desa Koto Tuo karena memperjuangkan hak masyarakat melawan perusahaan yang sama terulang kembali.

Jamalus menyayangkan keluarnya izin prinsip dan izin lokasi di lahan plasma masyarakat Batubersurat. Ia mengajak dinas terkait dan BPN berpihak kepada masyarakat kecil.

Tokoh masyarakat lainnya M Rossi Matsah atau akrab disapa Osid Rambo mengungkapkan kelakuan perusahaan PT Sumatera Agro Tunas Utama (PT. SATU) yang mencabuti ratusan pohon kelapa sawit masyarakat berumur sekitar dua tahun di lahan plasma yang diklaim masuk dalam areal PT SATU.

Rambo mengungkapkan, lahan masyarakat yang dicaplok perusahaan seluas 319 hektare dari 1.044 hektare yang diperuntukkan bagi 562 kepala keluarga (KK).

"Jangan sampai masyarakat dikorbankan karena masyarakat tidak tahan lagi tanaman sawitnya dicabut," ungkap Rambo.

Ia mengharapkan Pemkab Kampar segera menyelesaikan hal ini agar masyarakat tidak menyelesaikan dengan caranya sendiri.

Rambo juga minta Pemkab Kampar dan BPN mengukur ulang lahan plasma Batubersurat.

Jalannya hearing cukup panas karena utusan masyarakat meminta ketegasan Pemkab dan BPN bertindak adil dan berpihak kepada masyarakat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otda Setdakab Kampar Refizal mengungkapkan bahwa tanggal 26 Juli 2017 izin prinsip untuk PT SATU telah ditandatangani Bupati Kampar yakni Alm. H Azis Zaenal dengan
Luas 973,71 hektare.

Sebelumnya Dinas PMPTSP sudah mengeluarkan izin lokasi 11 Agustus 2017. Saat itu Kepala Dinas PMPTSP adalah Ali Sabri.

Berdasarkan izin lokasi, lokasinya berada di Kelurahan Batu Bersurat, Desa Binamang dan Desa Muara Takus.

Kepala Bidang Pengaduan Dinas PMPTSP H Sawir mengungkapkan, meskipun izin lokasi untuk PT SATU telah keluar, namun sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya.

"Selanjutnya belum ada progres. Waktu mereka mengajukan izin lingkungan mulai gejolak. Sejak mencuatnya masalah, segala izin PT SATU dipending," ucapnya.

Kadis Perkebunan dan Kesehatan Hewan H Bustan menyampaikan, Disbun baru melakukan proses apabila apabila sudah ada analisis mengenai dampak lingkungan
(Amdal) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta perencanaan makro dari provinsi.

"Terhadap PT SATU belum diproses izin pembangunan kebun. Bahan administrasi yang dimiliki PT SATU masih di PMPTSP kemudian diberi ke DLH," katanya.

Kepala Seksi Perkara dan Penyelesaian Masalah Pertanahan (PPMP) BPN Kampar M Arif S menegaskan, bukti kepemilikan PT SATU terhadap lahan itu belum ada dan belum memiliki hak guna usaha (HGU).

"HGU belum didaftarkan walaupun prosesnya di Kanwil BPN. Perusahaan PT SATU belum terdaftar sebagai pemegang HGU," ungkap Arif.

Mengenai pengukuran, pihaknya telah mendapat peta bidang tanah yang diterbitkan Kanwil BPN namun masih foto copy.

"Terkait pengukuran ulang hanya bisa dilakukan terhadap lahan yang telah bersertifikat. Peta bidang bukan tanda bukti hak. Tanda bukti hak hanya sertifikat," terangnya.

Ia mengakui telah terjadi pengukuran tahun 2000 yang menginformasikan letak dan luas lahan tersebut.

"Mumpung HGU belum diperoleh kami akan surati Kanwil bahwa terjadi permasalahan terkait tanah yang berizin lokasi PT SATU. Kalau ada permohonan HGU mohon dipertimbangkan," ujarnya.

Menanggapi diskusi dan perdebatan dalam hearing ini, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kampar Repol didampingi Wakil Ketua Komisi A Yuli Akmal menegaskan bahwa segala izin yang diajukan PT SATU jangan diproses dulu.

Ia minta pihak perusahaan maupun masyarakat menghentikan aktivitas di lahan yang diklaim milik masyarakat yang caplok PT SATU seluas 319 hektare sebagaimana surat Bupati Kampar.

"Kalau masih ngotot dia jangan keluarkan izinnya," tegas Repol.

Repol mengingatkan berbagai pihak hati-hati mengeluarkan izin. Dalam kesempatan ini ia berjanji DPRD khususnya Komisi A akan membantu membuat surat ke Kanwil BPN agar mempertimbangkan usulan HGU perusahaan.
Penulis : Akhir Yani
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Pemerintahan, Kabupaten Kampar
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Sabtu, 11 Mei 2024
Bhabinkamtibmas di Meranti Terharu, Anaknya Lulus dari SMA Taruna Nusantara
Sabtu, 11 Mei 2024
Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Pujakesuma Riau Gelar Halal Bihalal
Sabtu, 11 Mei 2024
Bakal Calon Walikota Pekanbaru dr Rahmansyah Silaturahmi dan Halal Bihalal Bersama KKSB Riau
Jumat, 10 Mei 2024
Fraksi Partai Golkar MPR Bersiap Hadapi Era Baru Pasca Pemilu 2024

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Senin, 06 Mei 2024
261 Lulusan Sekolah Pascasarjana Unilak Diyudisium
Senin, 06 Mei 2024
Pengurus ASPIKOM Wilayah Riau Periode 2023-2026 Resmi dilantik

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

02

Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www