Hardianto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto meminta Pemprov Riau dan Pemkab yang akan menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menyatukan persepsi sebelum dilakukan PSBB tingkat provinsi.
Setelah Pekanbaru kini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.
"Satukan persepsi, apa yang harus disiapkan dalam aturan PSBB. Kemudian porsi APBD kabupaten dan APBD Provinsi, dimana letak kewenangan kabupaten dan provinsi. Jadi harus disatukan. Masyarakat nantinya tinggal mengikuti, tak bingung lagi," kata Hardianto, Rabu (13/5/2020).
Hal yang tak kalah pentingnya lagi, kata politisi Gerindra ini adalah penyiapan sosial safetynet atau jaringan pengamanan sosial ke masyarakat terdampak.
"Dan kalau bisa harus meniru Jakarta, jaringan pengamanan sosialnya diberikan satu hari sebelum diberlakukan PSBB, jadi masyarakat tak teriak-teriak lagi," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |