Ini menyusul berakhirnya masa penyewaan 50 unit bus trans metro yang dioperasikan saat ini pada 31 Desember.
Demikian diungkapkan Direktur Utama PD Pembangunan Heri Susanto Abbas kepada media ini. Dijelaskan Heri, pada 31 Oktober lalu pihaknya sudah menyurati Walikota Pekanbaru, Firdaus dan Dinas Perhubungan seiring dengan akan berakhirnya masa sewa 50 unit bus saat ini.
"1 Januari mendatang kami tidak lagi jadi operator bus trans metro Pekanbaru. Ada beberapa yang melatar belakangi ini, pertama masa sewa bus berakhir 31 Desember, kedua dengan terbitnya SK Walikota terkait pengelolaan Kawasan Industri Tenayan (KIT) kepada kami," ujarnya, Rabu (28/12/2016).
Dengan diserahkannya pengelolaan KIT ini sambung Heri, sudah ditindaklanjuti dengan proses perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD Pembangunan yang tidak lagi bisa mengelola sarana transportasi.
"Kita sudah surati Walikota dan Dishub. Sampai sekarang tidak ada jawaban, jadi kami anggap telah disetujui. Selain itu, sekarang ini bus Trans Metro sudah ada yang dikelola oleh Dishub, gak mungkin dua operator mengelola trans metro ini. Makanya kita serahkan ke Pemko," tandasnya.
Mengenai kebijakan perpanjangan sewa menyewa bus kedepannya, Heri menyerahkan sepenuhnya kepada Pemko atau Dishub.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemko Pekanbaru sendiri melakukan reatrukturisasi PD pembangunan dengan mengubahnya menjadi Perseeoan Terbatas (PT) Sarana Pembangunan Pekanbaru.
Belakangan, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru ditunjuk oleh Walikota untuk mengelola pembangan KIT.(ck3)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik |