Kantor Gubernur Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mulai tahun depan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau akan memindahkan pelayanan perizinan dari lantai 2 Gedung Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, ke kantor lantai dasar.
Demikian disampaikan Kepala Dinas DPM-PTSP Riau, Helmi D kepada CAKAPLAH.com, Selasa (30/6/2020) di kantor gubernur Riau.
"Sesuai arahan pimpinan tahun depan khusus pelayanan DPM-PTSP rencananya pindah ke lantai dasar," katanya.
Pindahnya pelayanan perizinan itu, lanjut Helmi, diharapkan dapat memberi pelayanan kepada semua lapisan masyarakat.
"Karena pimpinan ingin kita melayani masyarakat semua lapisan, termasuk kelompok disabilitas," terangnya.
Untuk itu, Helmi berharap rencana tersebut dapat terealisasi tahun depan. Dan tahun ini pihaknya akan membuat DED-nya.
"Mudah-mudahan bisa terealisasi tahun depan. Karena tak mungkin orang disabilitas harus ke atas kalau ingin mengurus perizinan. Dan idealnya sebuah pelayanan berada di lantai dasar," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |