PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPP PKS mengeluarkan SK dukungan kepada pasangan Cutra Handika - Muhammad Rafik di Pilkada Rohil tahun 2020.
Hal ini terungkap dalam Surat Keputusan (SK) DPP PKS yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKS, M Sohibul Iman tertanggal 27 Agustus 2020. Cutra Handika merupakan ketua DPC Hanura Rohil, dan Muhammad Rafik merupakan ketua DPD PKS Rohil.
Hanura sendiri memiliki 5 kursi di DPRD Rokan Hilir, dan PKS punya 4 kursi. Artinya, 9 kursi sudah cukup memenuhi syarat minimal untuk mendaftar ke KPU.
"Saya belum lihat surat aslinya, tapi memang itu nama yang kita ajukan ke DPP. Harapan kita tentu pasangan ini bisa memenangkan Pilkada dan kita bersyukur masih bisa memajukan kader kita untuk dijadikan alternatif pilihan masyarakat Rohil di Pilkada," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Riau, Markarius Anwar.
Markarius mengakui bahwa memang sebelumnya PKS menjalin komunikasi intens dengan Nasdem dan akan memajukan Muhammad Maliki dan kader PKS Edison.
"Kita sudah kasih batasan waktu supaya kader Nasdem bisa bawa SK dari Nasdem, tapi sampai kita launching calon kita hari Minggu kemarin, ternyata sampai hari Sabtu belum juga ada, makanya kita cari alternatif lain," cakapnya lagi.
Sementara itu, Ketua DPD Hanura Riau Agus Widayat memastikan partai Hanura akan berkoalisi dengan PKS pada Pilkada Rohil.
"Iya benar Hanura dan PKS sudah sepakat untuk berkoalisi di Pilkada Rohil. Kita sudah siap kursi untuk berlayar di Pilkada," tukasnya.
Sebelumnya juga, Ketua DPW Nasdem Riau bahwa pihaknya juga belum memutuskan mengusung siapa pada Pilkada Rohil. hal tersebut dikarenakan masih terjadi negosiasi politik di Pilkada Rohil tersebut.
"Untuk Rohil belum, karena masih terjadi negosiasi, dialog, lobi-lobi antar partai. Nasdem kan ada 5 kursi di Rohil. Kita ada komunikasi dengan PKS, dengan PKB, dengan Hanura, kita lakukan cukup intensif dengan beberapa partai," kata Willy.
Willy menjelaskan, dalam menentukan dukungan dan pasangan tidak bisa seperti Siti Nurbaya dengan kawin paksa, proses kimiawai antar kedua pasangan.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Indragiri Hilir |