PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang awalnya ingin menutup tempat wisata kuliner yang ada di Tugu Keris jalan Diponegoro Ujung namun seketika merubah keputusannya tersebut dan justru memberikan izin kepada pedagang tersebut.
Dari itu Mulyadi, anggota DPRD Kota Pekanbaru tetap meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menutup wisata kuliner Bundaran Keris.
"Kita minta mereka (Pemko) untuk menutup itu karena seharusnya tempat itu tidak boleh berjualan. Solusinya pasti ada, bisa ditempatkan di tempat lain dan tidak boleh dipaksakan di tempat itu, banyak trotoar yang tidak bisa terpakai lagi dan juga berbagai kendaraan yang seharusnya bisa lewat dengan lancar menjadi terganggu," cakap Mulyadi, Selasa (08/09/2020).
Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa kebijakan dari Pemko Pekanbaru tidak boleh kalah dengan kekuatan dari manapun. Termasuk juga dari para oknum-oknum pembeking tempat tersebut.
"Jangan sampai kebijakan pemerintah kalah oleh hal-hal seperti itu, dapat informasi kalau yang jualan di Bundaran Keris katanya orang berduit semua. Pemko harus konsisten tegakkan peraturan, karena masyarakat juga butuh kepastian dan penegakan hukum harus ada kepastian hukum," tegasnya.
Senada dengan Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menegaskan bahwa para pedagang yang tepatnya berada di Jalan Diponegoro ini juga kerap melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Saya juga binggung tadinya penertiban sekarang penataan, yang benar sekarang yang mana. Yang jelas karena tidak ada izin, untuk pedagang dibundaran keris itu harus tetap dilakukan penertiban jangan ada aktivitas apa-apa di situ, keberadaan pedagang di badan jalan kerap kali menimbulkan kemacetan terus aktivitas pedagang juga tidak memperhatikan protokol kesehatan inikan sangat membahayakan," bebernya.
Untuk itu, politisi Demokrat ini meminta ketegasan Pemko melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan tim yustisi untuk melakukan penertiban.
"Kita tegaskan kepada dinas terkait dan tim yustisi harus konsisten, kita minta hentikan aktivitasnya, kalau memang mau dibuat legalitasnya tentu harus ditata dengan baik dan tidak merampas pengguna jalan di sana," ujarnya.
Azwendi juga berencana akan memanggil Pemko melalui dinas terkait untuk mengklarifikasi dan menjelaskan terkait aktivitas pedagang kuliner di Jalan Diponegoro, dan alasan tidak dilakukan penertiban padahal jauh-jauh hari sudah digaungkan bakal ditertibkan.
"Kita akan panggil dinas terkait untuk meminta klarifikasi dan kejelasannya seperti apa. Kita tidak menghambat untuk para pedagang untuk berusaha tapi pada tempat yang tepat silahkan. Kita dapat informasi disana juga dipungut distribusi tapi harus ikut aturan, kalau tidak ikut aturan tetapi ada transaksi tentu melanggar hukum dan harus ditindak tegas," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |