Kuliner di Tugu Keris Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menyosialisasikan tarif pedagang di Tugu Keris. Saat ini, belum ada pungutan meski surat keputusan penunjukan pengelolaan sudah dikeluarkan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, sudah menunjuk lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Kota Pekanbaru. Kata dia, LPM kota menugaskan LPM Kecamatan Sail untuk mengelola.
"Dari monitoring kami, memang sudah berjalan, sudah koordinasi dengan para pedagang. Walau mungkin masih ada yang harus dibenahi, penataan parkir," kata Ingot, Rabu (18/11/2020).
Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lokasi itu belum bisa dihitung. Ingot juga mengaku belum bisa memastikan berapa potensi PAD yang bisa ditarik dari tempat itu.
"Untuk PAD kita akan sosialisasi. Gambaran belum bisa saya sampaikan. Semangatnya sebenarnya memfasilitasi pelaku UMKM," jelasnya.
Pemko pun saat ini belum lakukan pungutan kepada pedagang, karena memang perlu pembahasan. "Belum, karena sekarang masih penyesuaian. Karena ada beberapa yang harus dibahas, seperti parkir, pajaknya," jelasnya.
Ia menambahkan, di lokasi itu ada sekitar 150 pedagang dengan beragam jenis yang dijual. "Pedagang lebih kurang 150 pedagang. Penetapan tarif masih penyesuaian. Makanya harus dibahas bersama OPD terkait," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |