PEKANBARU (CAKAPLAH) - Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mencatat, jumlah kendaraan angkutan yang melakukan uji kelayakan mengalami penurunan.
Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi mengatakan, penurunan terjadi akibat pandemi Covid-19. Sejumlah kendaraan angkutan barang dan penumpang tidak lagi beroperasi akibat sepi angkutan.
"Lumayan menurun. Saat ini hanya sekitar 80 sampai 100 kendaraan yang melakukan pengujian dalam sehari," kata Zulfahmi, Senin (14/6/2021).
Kata dia, ekonomi melemah akibat pergerakan masyarakat dibatasi. "Permasalahan yang kami temui itu, toko tutup pak. Jujur mereka bilang belum ada uang untuk bayar KIR," jelas Zulfahmi.
Padahal retribusi uji kendaraan tidak begitu besar. Namun akibat pandemi jumlah itu merasa menjadi satu beban yang cukup berat bagi para pelaku usaha angkutan.
Ia menilai, penurunan begitu berdampak sejak dua bulan terakhir. Dalam masa new normal pasca pandemi jumlah angkutan uji kendaraan cukup baik. Rata-rata UPT PKB Dishub dapat melayani hingga 120 kendaraan dalam satu hari.
"Kita tetap mengimbau agar pemilik angkutan barang maupun umum untuk melakukan uji kendaraan secara berkala. Guna memastikan kendaraan mereka layak dalam berkendara di jalan raya," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |