RSIA Bunda Anisyah dan pagar yang jadi perselisihan dengan warga.
|
AIR TIRIS (CAKAPLAH) - Sejumlah warga Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar melancarkan protes terhadap pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak Bunda Anisyah (RSIA BA) karena mereka menuding pihak rumah sakit membangun pagar di atas jalan umum.
Meskipun persoalan ini masih terus bergulir dan bakal ada pertemuan lanjutan di kantor Camat Kampar, namun pihak manajemen RSIA BA tetap bersikukuh bahwa pagar yang mereka bangun di samping gedung rumah sakit berada di atas lahan milik mereka yang dibuktikan dengan dokumen yang mereka miliki.
Untuk mencari jalan penyelesaian ini, sebelumnya pihak Pemerintah Desa Tanjung Berulak telah melakukan pertemuan dengan perwakilan warga dan manajemen RSIA BA di kantor Camat Kampar, Senin (16/8/2021) lalu.
Menurut keterangan Sekretaris Desa Tanjung Berulak Engki Alatas kepada wartawan di salah satu warung kopi di Desa Tanjung Berulak, dalam rapat Senin (16/8/2021) lalu, diakuinya masyarakat menuntut pagar yang dibangun pihak rumah sakit tersebut digeser 50 centimeter ke arah rumah sakit dari posisi sekarang.
"Diberi waktu satu minggu memikirkan tentang tuntutan masyarakat. Alhamdulillah bapak camat hari ini datang ke desa mungkin ada permasalahan lain tapi langsung membahas persoalan itu, tindak lanjut laporan kemarin," beber Engki.
Selanjutnya pihak Pemdes Tanjung Berulak akan membuat rapat di kantor Camat Kampar pada Rabu (25/8/2021) besok. "Tidak semuanya kita undang tapi semua unsur mencakup," ulas Engki.
Diantara yang akan hadir dalam rapat ini adalah camat, Polsek Kampar, kades dan undangan lainnya yakni ketua BPD, LPM dan pihak RSIA BA.
Sementara itu tokoh pemuda sekaligus Ketua LPM Desa Tanjung Berulak Hanafi dalam pertemuan dengan wartawan, Senin (23/8/2021) mengungkapkan bahwa pembangunan pagar pada tahap awal pembangunan tidak ada koordinasi dengan pihak terkait termasuk kecamatan dan desa.
"Masyarakat terkejut kok pembangunan ini memakan badan jalan. Setelah ditegur oleh unsur pemdes saat itu, mereka tidak patuh dan berkoordinasi dengan baik," beber Hanafi.
"Terus diadakan rapat namun mereka tetap melanjutkan pembangunan. Maka persoalan ino makin meruncing," imbuh Hanafi.
Ia juga mengungkapkan, selama ini masyarakat tidak pernah memberi tahu terdapat dampak limbah rumah sakit yang dirasakan masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan rumah sakit.
"Setelah kita kasih tahu dan setelah kita berikan informasi tentang ini, kita pernah bertemu dan menyampaikan dalam forum yang difasilitasi oleh desa, kecamatan dan Polsek di kecamatan tak ada keterangan yang bisa memberikan solusi terhadap persoalan ini," ungkap Hanafi.
Salah seorang warga RT 001 RW 003 Dusun IV, yang berdekatan rumahnya dengan RSIA BA Mahyudin (52) mengungkapkan, jika bicara dampak dari keberadaan rumah sakit ini ia merupakan keluarga pertama yang merasakan dampak tersebut. Mereka kerap mencium bau tak biasa yang diduga bersumber dari rumah sakit.
"Kalau dampak mungkin kami korban pertama cuma kami takut apakah kami saja yang mencium macam ini. Jadi takut kami mengadu
Bisa saja orang menuduh kami orang busuk hati, rupanya Bang Zulan (Ruslad, red) yang jauh rumahnya ternyata sudah menyebut, artinya saya tidak sendiri, maka saya buka," ungkap Mahyudin dalam bahasa daerah Ocu.
Mahyudin juga mengakui bau yang diduga limbah rumah sakit tersebut tercium setiap hujan datang. Apalagi kalau sudah kemarau panjang, kemudian turun hujan maka baunya semakin menyengat.
"Kalau masalah bau apabila musim katakan bau ber*k tidak, kenc*ng tidak. Baunya menyengat ke muka atau musim panas sekitar tiga minggu siap tu hujan baunya sampai ke rumah," ungkap Mahyudin lagi.
Ia mengaku segan melapor karena selama ini ia mengira dia sendiri bersama kekuarganya yang merasakan. Lagipula ia masih mempertimbangkan rasa bertetangga.
"Lebih kurang tiga tahun masalah ini. Dari pagar ke limbah itu sekitar dua puluh lima meter. Bau itu tidak tahan. Tidak busuk tapi menyengat," kata Mahyudin sambil menunjuk ke arah belakang bangunan rumah sakit dari rumahnya.
Sementara Ruslan (68), warga RT 002 RW III, Dusun IV mengakui bahwa ia mulai tinggal di wilayah ini sejak tahun 1980 atau sejak jalan ke dalam kampung Tanjung Berulak belum pernah dibuat dan masih ada jalur irigasi ke sawah. Setelah itu ada pembangunan jalan dan ukurannya cukup lebar. "Jalannya memang lebar. Sekarang dibangun orang ini pagar di atas jalan," beber Ruslan.
Ia juga kesal karena sudah ada musyawarah yang difasilitasi pemerintah desa, namun seolah tidak ada respon.
Kemudian ia juga menceritakan mengenai dugaan bau limbah yang sering tercium.
"Masalah limbah, macam bau ular keluar dari quari," beber Ruslan.
Wakil Ketua BPD Tanjung Berulak Marizon Basri mengungkapkan soal sejarah jalan yang saat ini dipolemikkan warganya. Ia mengatakan, jalan yang tempat berdirinya pagar yang baru dibangun RSIA BA saat ini telah lama menjadi jalan umum. Setahu dia, jalan ini pernah mendapatkan proyek semenisasi dari anggaran Pemerintah Kabupaten Kampar. Kemudian pada tahun 2010 diperbaiki lagi dengan dana dari APBN melalui kegiatan PNPM dengan lebar jalan 3,5 meter. Namun dengan dibangunnya pagar di atas jalan tersebut lebar jalan menjadi berkurang. Pengurangan lebar jalan rata-rata 50 centimeter.
"Kita minta digeser sekitar lima puluh centi saja. Kalau macam begini susah mobil lewat kalau pas berpapasan dengan mobil. Mobil dengan sepeda motor saja tidak bisa," tegas Marizon saat meninjau lokasi pembangunan pagar bersama awak media dan beberapa orang warga.
Direktur RSIA BA Dr. Andri Setiawan ketika dikonfirmasi Senin (23/8/2021) sore menyampaikan klarifikasi terhadap segala pernyataan masyarakat.
"Perlu saya klarifikasi, pembangunan pagar ada di atas tanah rumah sakit. Kemudian Pak Camat, Kapolsek juga tahu bahwa kami membangun di atas tanah kami. Akta notaris itu semua ada, lengkap," beber Andri.
Berapa luas lahan milik RSIA BA Andri menegaskan juga jelas.
Ketika ditanya tentang adanya pernyataan warga yang berupaya mencegah pembangunan pagar di awal menurut Andri masyarakat bukan mencegah tapi mengancam.
Lebih lanjut Andri menyampaikan, sebelum mereka membangun pagar, perwakilan dari pemerintah desa, kepala desa, sekretaris desa dan jajaran, ninik mamak, sudah berkumpul bersama dengan pihak rumah sakit dan pihak rumah sakit sudah memberitahukan perihal rencana pembangunan pagar dan alasan pembangunan pagar.
"Kita rumah sakit bukan minta izin ya, tapi memberitahukan akan dibangun pagar di rumah sakit karena itu sudah ada ketentuan bahwa rumah sakit seluruhnya sudah harus dipagar dan ini PR kami terhadap Kementerian Kesehatan, terhadap undang-undang, gitu," ungkap Andri.
Ia juga menyampaikan tiga hal lainnya.
Pertama, pihak RSIA BA juga mengantongi surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Tim Akreditasi Rumah Sakit. "Tentu rumah sakit ada kebutuhan membuat pagar ya. Jadi kita bangun pagar tersebut berada di tanah rumah sakit," tegasnya.
Kedua, pihaknya sudah mendonasikan 50 cm untuk ruas jalan desa.
"Ketiga, kalau misalkan masyarakat desa jalannya diambil, yang diambil di mana, justru kami yang donasikan. Kami sudah mengukur aslinya jalan desa itu berapa centi (meter). Itu (jalan desa) 3,36 (meter)," bebernya.
Andri menambahkan, setelah pertemuan di kantor Camat Kampar, Rabu (25/8/2021) besok, ia mengusulkan kepada Camat Kampar bahwa setelah pertemuan dengan masyarakat ia mengajak seluruh pihak atau perserta rapat mengukur bersama tanah rumah sakit. "Kitakan sama-sama ketahui keadaan di lapangan, seperti kebutuhan di lapangan seperti apa," ungkapnya.
"Kita mengetahui di rumah sakit ada berkas, ada akte notaris bahwa kami bangun (pagar) juga di atas tanah kami," ulasnya.
Ukuran jalan yang ada di samping pagar kami lebih luas dibandingkan luas jalan desa yang sesungguhnya dan itu sudah kami ukur dan itu sudah kami sampaikan di pertemuan sebelumnya.
Berkaitan pendapat warga yang mengatakan bahwa badan jalan desa telah ada dan sebelumnya telah disemenisasi dengan luas 3,5 meter menurut dr Andri bahwa semenisasi yang pernah dilaksanakan tanpa seizin pihaknya.
"Jadi dia udah disemen baru bilang ke kami. Pak udah dicor. Nah Inikan tanah kami. Nanti suatu waktu-waktu dipagar silakan," bebernya.
Ia mengaku juga pernah menggunakan GPS untuk memastikan kondisi jalan di sekitar rumah sakit. "Jujur saya orang pendatang. Dulu jalan ini luas pak. Akhirnya saya melihat GPS. GPS secara satelit. Saya arahkan ke Jalan Tanjung Berulak, sudah nampak jelas dari belakang, dari sawah sampai rumah sakit, itu jalannya kecil, tak ada pembesaran jalan," katanya.
Dikatakan, ada juga anggapan itu tanah RSIA BA hanya 18 meter. "Mana ada, kami membeli 24 meter itu, ini ada surat legalnya," katanya.
Mengenai adanya pernyataan bau limbah yang dipersoalkan masyarakat di sekitar rumah sakit, Andri mengatakan, tuduhan masyarakat itu tidak benar.
"Ini sudah saya sampaikan di pertemuan dengan masyarakat, ada Kapolsek, ada camat ada perwakilan desa, ninik mamak. Saya sudah sampaikan, rumah sakit ini berdiri berdasarkan izin-izin yang ada ada. Salah Satu ada izin IPAL dan Amdal, semua ada izin-izin ya," tegasnya lagi.
Ia mengklaim bisa membuktikan seluruh surat-surat tersebut. "Kita tahu loh, rumah sakit itu perizinannya sangat panjang. Kalau ada bau-bau sampah-sampah, bau sampah dari mana? Bisa jadi itu sampah masyarakat. Karena kami rutin buang sampah, sampah medis dan smapah umum. Di sini kami cekat sekali, kalau rumah sakit itu. Karena rumah sakit itu dipantau langsung provinsi dan pemda, setiap rumah sakit," pungkasnya.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |