PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berakhir sudah pelarian Jimmi Siregar (26), pelaku pembunuhan terhadap Franki Siregar, sopir travel di Dumai. Warga Jalan.
Pintubosi, Dusun Situmeang Hasundutan, Kecamatan Sipoholan, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara itu ditangkap selah hampir satu tahun jadi buronan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dumai.
"Tersangka diamankan oleh petugas pad hari Kamis, 12 Januari 2017, di Jalan Arengka II, tepatnya di tempat cucian mobil, Kecamatan Tampan, Pekanbaru," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, di Pekanbaru, Jumat (13/1)..
Dijelaskannya, pembunuhan berawal ketika korban bersama empat temannya beranjak dari loket Indah Karya, Jalan Kelakap Tujuh menuju warung tuak milik Simorsun Simatupang di Jalan Dock Yard Gang. Melati, Kamis tanggal 15 Desember 2016 sekira jam 21.00 WIB.
Selanjutnya sekira pukul 00.00 WIB di warung tuak tersebut terjadi pertengkaran antara tersangka dengan Viktor Siahaan, sopir travel Karya Agung. Pertengkaran disebabkan permasalahan salib menyalib antara mereka pada waktu membawa travel.
Korban yang melihat kejadian itu tidak senang dengan sikap tersangka yang juga keponakannya. Korban lalu menampar tersangka dua kali sembari mengatakan "Daripada orang lain yang mukul, lebih baik aku yang mukul kau".
Mendapat perlakuan itu, tersangka tidk terima. Ia bertengkar dengan korban di samping warung tuak. Selanjutnya, tersangka mengambil cangkul dan mengarahkannya ke korban. Beruntung rekan korban cepat melerainya.
Korban lalu dibawa temannya ke rumah orang tua korban di Jalan Merdeka Baru, Gang Swadaya RT06, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Setelah itu, teman korban pergi membeli makanan ke Jalan Ombak dan kembali pada pukul 03.00 WIB.
Saat itu, korban tidur di depan tivi. Saksi yang kelelahan juga tertidur di sebelah korban. Besok harinya, tanggal 16 Desember 2016, korban ditemukan sudah meninggal dengan luka di bagian kepala dan tangan.
Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Dumai Timur. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelakunya adalah Jimmi dan mengetahui keberadaannya di Medan, Sumatera Utara
Dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dan Polsek Dumai Timur melakukan pengejaran terhadap tersangka di wilayah Kota Medan. Namun hasil penyelidikan tersangka pada tanggal 11 Januari 2017 bergeser ke wilayah Pekanbaru, Riau.
Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Jimmi di Jalan. Arengka II Tepatnya di Warung cucian mobil bus, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. "Hasil penyelidikan diketahu motif tersangka menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Ketika tersangka ribut dengan teman tersangka, korban tidak membela tersangka malah ikut memukul tersangka," jelas Guntur..
Guntur mengungkapkan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara mendatangi TKP menggunakan becak motor. Stibanya di TKP, tersangka langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan besi yang sudah dibawa tersangka sebelumnya.
Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka pergi dari TKP dengan berjalan kaki dan membuang alat yg digunakan untuk membunuh korban di perjalanan. Besok harinya tersangka melarikan diri ke Kota Medan.
Kategori | : | Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |