Walikota Pekanbaru Firdaus MT.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Salah seorang guru yang bertugas di SMPN 44 Pekanbaru terpapar Covid-19. Hal ini membuat aktifitas belajar mengajar di sekolah tersebut terpaksa dihentikan.
Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan setiap sekolah baik itu dari para siswa maupun tenaga pengajar harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Ketika beliau (guru) ketahuan terkonfirmasi Covid-19, kita memutuskan untuk menutup sekolah selama tiga hari," cakap Firdaus, Rabu (22/9/2021).
Lanjut Firdaus, dimana guru tersebut terpapar hingga saat ini tim Satgas masih terus melakukan pelacakan. Karena bisa saja guru tersebut terpapar di lingkungan rumahnya maupun dari tamu-tamu yang mendatanginya.
"Sekali lagi protokol kesehatan harus disiplin, jangan lalai jalani protokol kesehatan," katanya.
Ke depannya untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, Pemko Pekanbaru akan secara berkala melakukan Swab Test kepada para tenaga pengajar maupun para siswa yang sekolahnya sudah melakukan proses belajar tatap muka.
"Setiap kontak erat harus dilakukan testing dan tracing," tutupnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy menyarankan kepada tim Satgas Covid-19 Pekanbaru dan Dinas Pendidikan untuk melakukan sterilisasi ruangan kelas dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan mencari orang-orang yang kontak fisik dengan guru tersebut.
"Selain itu, Dinas tertentu melakukan SOP (Standar Operasional Kerja) dari Kemenkes (Kementrian Kesehatan) bagi yang terpapar virus Corona," pintanya lagi.
Musibah ini tentu menjadi momok tersendiri bagi wali murid, khawatir anaknya berpotensi menjadi penularan virus corona.
Namun, Yasser menegaskan bahwa PTM Terbatas di Kota Pekanbaru telah menerapkan aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid -19. Rasa khawatir tak bisa dipungkiri, namun dengan menerapkan prokes bisa meminimalisir penyebaran.
"PTM terbatas (sudah) mengikuti arahan Tim Satgas (Satuan Gugus) Kota Pekanbarh, sesuai aturan," paparnya.
Pihak sekolah diperbolehkan untuk melanjutkan PTM Terbatas setelah mendapat rekomedasi dari Satgas Covid Pekanbaru.
"Bila dibolehkan, maka bisa dilaksanakan. Dan kita tetap awasi sesuai tupokasi dewan," tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |