Desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur. Foto-Instagram @nyoman_nuarta
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Menteri Suharso Monoarfa, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan nama Ibukota Negara (IKN) baru dengan nama Nusantara.
Hal itu diungkapkannya, saat memberi penjelasan dalam rapat panitia khusus (Pansus) di DPR RI.
"Mengenai nama? saya sudah menerima konfirmasi dari Presiden untuk IKN ini namanya Nusantara," ungkap Suharso, Senin (17/1/2022).
Lebih lanjut diungkapkannya nama Nusantara itu akan ditetapkan sebagai nama pengganti IKN. Sehingga daerah yang menjadi tempat berdirinya Istana Negara nantinya, akan dinamai sebagai Satuan Pemerintahan Daerah Khusus Nusantara.
"Maka nama IKN akan diganti dengan Nusantara, sehingga untuk nama daerahnya disebut sebagai Satuan Pemerintahan Daerah Khusus Nusantara," lanjutnya.
Atas penetapan nama Nusantara itu, selanjutnya DPR meminta agar Pemerintah segera membuat penjelasan. Agar nama Nusantara nantinya tidak terkesan mengganti nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Untuk nama Nusantara kita sepakati, selanjutnya kami meminta kepada Pemerintah agar nama Nusantara ini dibuat penjelasan filosofis nya. Dengan tujuan agar jagan sampai masyarakat menafsirkan menjadi nama Ibukota Negara Nusantara, sehingga nama Nusantara ini menggantikan NKRI," tegas Wakil Ketua Pansus IKN Saan Mustofa.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional |