BANGKINANG (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Kampar kembali melakukan evaluasi terhadap perizinan guna percepatan pelayanan terhadap publik khususnya dalam pengurusan perizinan. Sejumlah perwakilan perusahaan diundang dalam rapat yang digelar di ruang rapat lantai tiga kantor Bupati Kampar, Selasa (25/1/2022).
Turut hadir dalam rapat ini sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kampar dan instansi terkait.
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar Hambali menegaskan kepada pihak perusahaan agar memanfaatkam kemudahan yang telah diberikan Pemkab Kampar dalam mengurus perizinan dengan melengkapi seluruh persyaratan.
"Kita sangat komit mendukung percepatan investasi di daerah dalam mendukung ekonomi masyarakat. Ini sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan Bapak Catur Sugeng Susanto serta program pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin," cakap Sekda Kampar, Yusri.
"Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat, kita harus merubah paradigma lama dalam mengikuti perkembangan zaman, sesuaikan dengan situsi dan perkembangan teknologi," ulasnya lagi.
Sekda Kampar yang juga selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Kampar menambahkan, audiensi bersama perusahaan ini dilakukan agar permasalahan ataupun kendala yang dihadapi oleh perusahaan dalam pengurusan perizinan dapat terselesaikan dengan baik.
Ia menambahkan, sebelum audiensi ini dilakukan, pihak Pemkab sudah melakukan rapat bersama anggota TKPRD Kampar dan telah mengambil berkas atas permasalahan atau kendala dalam pengurusan perizinan.
"Untuk itu saya selaku Ketua TKPRD berkewajiban untuk melakukan audiensi bersama perusahan, OPD terkait dan juga menghadirkan BPN guna untuk menanyakan apa yang menjadi pokok permasalahan atau kendala yang sebenarnya sehingga pengurusan perizinan nantinya dapat kita selesaikan bersama-sama," terang Yusri.
Ia juga menegaskan, apabila perusahan tidak dapat untuk menyelesaikan perizinan ini dengan tuntas, maka hal ini akan berdampak terhadap pajak dan retribusi daerah, sehingga akan berdampak juga terhadap investasi daerah.
Pemkab Kampar berharap permasalahan perizinan ini dapat terselesaikan dengan cepat sehingga investasi di Kabupaten Kampar semakin bertambah, karena leading sektor perizinan ini sangat mempunyai berpengaruh terhadap investasi daerah yang kita harapkan dari investor investor yang ada di Kabupaten Kampar.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Kampar |