Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Inspektorat Provinsi Riau tengah menelusuri dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau.
Dugaan pemalsuan tersebut diakui Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan kepada CAKAPLAH.com saat dikonfirmasi perihal adanya laporan pemalsuan tanda tangan Sekdaprov Riau terkait SPPD di beberapa biro Setdaprov Riau.
"Iya memang ada laporan terkait pemalsuan tanda tangan Sekdaprov Riau. Karena ini laporan kita sedang menurunkan tim untuk menelusuri kebenarannya. Ini kan baru laporan belum tentu benar, makanya perlu ditelusuri," kata Sigit, Rabu (26/1/2022).
Sigit mengatakan, beberapa OPD yang dilaporkan diduga memalsukan tanda tangan Sekdaprov Riau diantaranya Biro Umum Setdaprov Riau, Biro Tata Pemerintahan, dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau.
"Di biro lain juga ada dilaporkan, tapi sedikit-sedikit. Makanya perlu kita telusuri benar tidak," sebut mantan Kepala BPKP Provinsi Gorontalo ini.
Ditanya kapan hasil investigasi tim bisa diketahui, Sigit belum bisa memastikan. Yang jelas saat ini tim tengah konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
"Tunggu dulu, tim masih konfirmasi ke orang-orangnya untuk memastikan kebenaran laporan itu. Jadi kita tunggu hasilnya setelah tim turun, karena ini baru dugaan," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |