Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal
|
BANGKINANG (CAKAPLAH) - Masa jabatan Bupati Kampar periode 2017-2022 akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang. Sejumlah nama sudah mulai ditebak-tebak dan disebut-sebut masyarakat akan mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar.
Meskipun mulai hangat dibicarakan, namun sejumlah pihak mulai mewanti-wanti pejabat yang berwenang dalam memutuskan pemimpin di negeri yang berjuluk Serambi Makkah Provinsi Riau tersebut.
Seperti apa kriteria Pj Bupati Kampar? Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal ketika ditanya hal tersebut kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (15/3/2022) berharap figur yang akan ditunjuk memimpin Kampar pada masa transisi tersebut memang betul-betul yang mengerti kondisi Kampar saat ini dan dinilai mampu melanjutkan kepemimpinan di Kampar.
Kemudian satu hal lagi yang terpenting kata Faisal adalah orang yang dipercaya sebagai Pj Bupati Kampar adalah orang yang bisa bersikap netral karena agenda yang akan dihadapi adalah rangkaian pemilihan umum baik pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah hingga pemilihan presiden dan wakil presiden. Pemimpin Kampar yang dilahirkan dari proses Pilkada Kampar kedepan diharapkan mendapatkan pemimpin yang benar-benar amanah, berniat baik untuk masyarakat dan betul-betul ingin melakukan Kampar.
"Kalau bisa orang yang netral dari kepentingan politik agar Kampar yang kita bangun berjalan dengan baik, baik dari sisi ekonomi maupun politik dan proses demokrasi berjalan dengan sebaik-baiknya," ulas politisi asal Kecamatan Tambang ini.
Lebih lanjut dikatakan, siapapun Pj Bupati Kampar yang ditetapkan, diharapkan dihormati oleh seluruh masyarakat dan semua pihak.
Berkaitan proses penetapan Pj Bupati Kampar, pria yang telah tiga periode mendapatkan amanah sebagai wakil rakyat ini menyebutkan, sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 bahwa Pj Bupati adalah pejabat tingkat eselon dua di provinsi dan diusulkan oleh gubernur.
"Dasarnya kita melaksanakan rapat paripurna dulu untuk menyampaikan masa pemberhentian dan berakhirnya masa jabatan bupati. Atas dasar itu kita sampaikan ke gubernur dan gubernur membuat surat ke Kemendagri," terang Faisal.
Sementara itu, dari informasi yang dirangkum CAKAPLAH.COM di Kabupaten Kampar, sejumlah nama telah disebut-sebut dan ditebak masyarakat bakal menjadi Pj Bupati Kampar setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto.
Pejabat-pejabat itu mulai dari tingkat pusat hingga ke kabupaten. Diantara nama tersebut dari pusat adalah nama Harisman Rozie. Saat ini menjabat Wakil Direktur IPDN kampus Jakarta. Ia juga pernah menjabat kepala bagian di Setdakab Kampar dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru itu
Dari pejabat yang kini duduk di Pemprov Riau yang diantaranya santer terdengar adalah nama Masrul Kasmy. Ia merupakan Asisten I Setdaprov Riau.
Kemudian yang acap turun ke masyarakat di Kampar akhir-akhir ini adalah Yurnalis Basri. Ia menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan SDM. Selanjutnya Kemal (Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau), Zulkifli Syukur (Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau).
Menariknya lagi terdapat nama Syahrial Abdi (Kepala BPKAD Riau). Ia pernah menjabat Pj Bupati Kampar pada 2017 lalu.
Selanjutnya terdapat nama pejabat yang saat ini sedang menjabat di Pemkab Kampar. Beliau adalah H Yusri. Pria yang akrab disapa Datuok ini juga memiliki peluang menjalankan nakhoda Kampar lebih kurang dua tahun kedepan.
Yusri sendiri ketika diminta tanggapannya oleh CAKAPLAH.COM di ruang kerjanya menjelang HUT Kampar Februari lalu secara blak-blakan mengaku jika Gubernur Riau ataupun Menteri Dalam Negeri berkehendak, itu bisa saja terjadi dan tak ada yang tak mungkin.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kabupaten Kampar |