PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Reskrim Polsek Payung Sekaki meringkus tiga pelaku curanmor di Jalan Tuah Karya, Panam, Pekanbaru. Pelaku sempat buron selama 3 bulan sebelum akhirqnya ditangkap.
Kevin (29), Dedi (28) dan Musli (23) diamankan di waktu dan tempat yang berbeda. Bersama barang bukti, barang bukti kunci T dan 1 unit senjata airsoft gun jenis FN Caliber 4,5 Jericho 941 Israeldan.
"Pelaku merupakan Target Operasi (TO) kita, sempat buron 3 bulan dari pengejaran," ungkap Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Noki Loviko, Rabu (18/1/2017) malam.
Berdasarkan informasi yang didapat, polisi meringkus pelaku pertama Kevin yang tengah diketahui berada di Jalan Tuah Karya, Panam. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya bernama Musli.
Tidak menunggu lama, polisi meringkus Musli yang telah diketahui keberadaannya di Jalan Garuda Sakti, KM 2, Panam. Dari penangkapan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa kunci T dan 1 unit sepeda motor.
Tidak puas dengan hasil buruannya, polisi mencoba melakukan pengembangan terhadap pelaku, dan hasilnya menemukan 1 pelaku baru lagi. Setelah dilakukan pemancingan oleh polisi, pelaku Dedi berhasil diringkus di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.
"Disaat kita amankan, pelaku membawa senjata api jenis airsoft gun jenis FN Caliber 4,5 Jericho 941 Israeldan. Dari pengakuannya, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali di TKP," terang Noki.
Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku diamankan di Polsek Payung Sekaki. "Kita masih lakukan pendalaman terhadap barang bukti hasil kejahatannya. Sementara senjata yang didapat pelaku berasal dari Rumbai," jelas Noki.*