PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memiliki Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, yakni Unit Pelayanan Teknis (UPT) Bandar Seni Raja Ali Haji, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau.
UPT tersebut bertugas mengelola kawasan Bandar Serai (Purna MTQ Pekanbaru) dan sekaligus Riau Creative Hub (RCH) di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru yang saat ini dalam pembangunan.
"Jadi fungsi dari UPT Bandar Seni Raja Ali Haji ini nantinya mengelola Bandar Serai dan RCH Provinsi Riau," kata Kepala Dispar Provinsi Riau, Roni Rakhmat, Jumat (30/12/2022).
Lebih lanjut Roni menjelaskan, bentuk pengelolaan yang dilakukan UPT Bandar Seni Raja Ali Haji seperti ketertiban dan pengaturan penampilan yang ada di Bandar Serai.
"Termasuk di RCH, karena itu baru UPT ini nantinya akan melakukan pengembangan 17 sub sektor ekonomi kreatif (Ekraf) di sana," terangnya.
"Namun yang menjalankan ekraf di RCH nantinya adalah anak-anak ekraf Riau. Intinya UPT Bandar Seni Raja Ali Haji memfasilitasi ekraf Riau," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |