PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah lama menjadi keluhan masyarakat akibat tumpukan sampah di jalan Naga Sakti dekat Stadion Utama Riau yang terus menggunung, akhirnya titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah lokasi tersebut dilegalkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Bahkan kini di lokasi tersebut telah memiliki bak sampah.
Bak sampah berupa bak truck berukuran besar tersebut sudah terpantau sejak beberapa waktu terakhir. Pantauan CAKAPLAH.com, bak sampah tersebut bertuliskan kepemilikan dari PT Ella Prama Perkasa, tahun anggaran 2023.
Penelusuran CAKAPLAH.com, ternyata pada akhirnya tumpukan sampah yang terus menggungung di jalan Naga Sakti tersebut kini masuk dalam 63 titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah resmi dari Pemko Pekanbaru.
TPS di Naga Sakti tersebut masuk dalam rilis Dinas LHK Pekanbaru yang terdaftar di Kecamatan Bina Widya, bersama beberapa TPS lain yakni Kecamatan Bina Widya
TPS Jalan Melati, TPS Jalan Naga Sakti TPS Jalan Sekuntum, TPS Simpang Melati Indah.
"Alhamdulillah akhirnya titik pembuangan sampah tersebut jadi TPS. Karena memang sebelumnya tidak terkontrol sampah di titik itu, dan mengganggu kenyamanan mata, apalagi itu dekat Stadion Utama," kata Dayat, salah seorang warga yang tiap hari melewati jalan Naga Sakti tersebut, Jumat (20/1/2023).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah menetapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah resmi. Ada 63 titik yang telah ditetapkan sebagai TPS sampah resmi.
Puluhan TPS sampah legal itu tersebar di 15 kecamatan. Yakni di Kecamatan Marpoyan Damai ada 8 TPS, Sukajadi 2, Senapelan 5, Pekanbaru Kota 9, Sail 6, Bukit Raya 7, Tenayan Raya 1, Kulim 3, Limapuluh 6, Payung Sekaki 7, Tuah Madani 5, serta di Kecamatan Binawidya 4 TPS.
Berikut lokasi 63 TPS sampah yang ditetapkan DLHK:
Kecamatan Sukajadi
TPS Pasar Cik Puan
TPS Jalan Teratai
Kecamatan Senapelan
TPS Pasar Bawah
TPS Sam Ratulangi
TPS Pasar Kodim
TPS Pasar Sago
TPS Wakaf 2
Kecamatan Pekanbaru Kota
TPS Pasar Mambo
TPS Grapari
TPS Wolter Monginsidi
TPS Imam Bonjol
TPS Agus Salim
TPS Jalan Gajah Mada
TPS RTH Ratu Kaca Mayang
TPS HOS Cokroaminoto
TPS Kopi
Kecamatan Sail
TPS Diponegoro
TPS Khatib Sultan
TPS Dwikora
TPS Asrama Manipol
TPS Lapangan Sukoharjo
TPS Pasar Sail
Kecamatan Bukit Raya
TPS SPBU Wonosari
TPS Karya 1 UIR
TPS Planet Swalayan
TPS Kandis
TPS Sungai Batak
TPS Merak
TPS Permata Ratu
Kecamatan Tenayan Raya
TPS Danau Toba
Kecamatan Kulim
TPS Kulim Jalan Pesantren
TPS KM 20 Jalan Lintas Timur
TPS Simpang Maredan
Kecamatan Limapuluh
TPS Hasanuddin
TPS Kuburan Jalan Hijrah
TPS Air Panas Jalan Lokomotif
TPS Lapangan Jalan Hangtuah
TPS Tanjung Datuk
TPS Pasar Limapuluh
Kecamatan Marpoyan Damai
TPS Pelangi
TPS Bakti
TPS Jalan Kasah
TPS Lapangan Bola Belimbing
TPS Jalan Serai
TPS Jalan Gabus
TPS Pasar Pagi Arengka
TPS Pasar Dupa
Kecamatan Payung Sekaki
TPS Jalan Lili
TPS Pasar Palapa
TPS Jalan Laos
TPS Jalan Jati
TPS Jalan Sodorukun
TPS Jalan Siak 2
TPS Assofa Jalan Tuanku Tambusai Ujung
Kecamatan Tuah Madani
TPS Putri Tujuh
TPS Pasar Selasa
TPS Jalan Teropong
TPS Kandang Ayam Jalan Soekarno-Hatta
TPS Kubang Raya
Kecamatan Bina Widya
TPS Jalan Melati
TPS Jalan Naga Sakti
TPS Jalan Sekuntum
TPS Simpang Melati Indah.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |