Syamsuar dan Edy Natar Nasution
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Akhir masa jabatan Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution diperkirakan pada November tahun ini. Ada tiga partai politik (Parpol) yang mengusung kedua pemimpin Provinsi Riau ini di Pemilu 2018.
Ketiga Parpol itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan NasDem. Lantas seperti apa Syamsuar dan Edy Natar di mata partai pengusung saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 lalu.
Bendahara Umum PKS Riau Markarius Anwar saat dikonfirmasi enggan menjawab perihal kinerja keduanya. Secara pribadi, Ia menilai sejauh ini cukup bagus.
"Belum ada evaluasi, belum bisa jawab saya. Kalau partai tentu beda penilaiannya. Kebijakan selama ini bagus," kata Markarius, Rabu (22/02/2023).
Syamsuar dan Edy Natar Nasution dikabarkan diminta oleh partainya untuk ikut kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Penetapan daftar calon tetap (DCT) Pileg sendiri sesuai jadwal pada bulan November. Artinya, jika keduanya maju di Pileg, aturan terdahulu harus mengundurkan diri.
"Kami sudah minta dari Partai Nasdem untuk maju DPR RI," kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasdem Riau Dedi Haryanto Lubis beberapa waktu lalu.
Begitu juga Syamsuar, Wakil Ketua DPD I Golkar Riau Bidang Pemenangan Pemilu Ikhsan mengatakan majunya Syamsuar dalam rangka menaikkan elektabilitas partai.
"Insya Allah perintah partai dalam rangka menaikkan elektabilitas partai. Dan beliau siap bertarung di DPR RI," kata Ikhsan.