PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bayi berusia 6 bulan di Pekanbaru meninggal dunia usia menerima suntik vaksin Polio di Puskemas Umban Sari.
Plh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pihaknya memang menerima informasi bahwa adanya seorang bayi yang meninggal dunia usai vaksin.
"Iya kejadiannya benar, namun untuk kronologisnya bisa ditanyakan langsung ke pihak Puskemsas Umban Sari," kata Manapar, Kamis (9/3/2023).
Ia juga menegaskan, terkait peristiwa tersebut, belum ada masuk laporan polisi ke Polresta Pekanbaru maupun di Polsek jajaran.
"Untuk laporannya tidak ada, di Polresta dan Polsek jajaran sendiri belum menerima laporannya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com mengatakan pihaknya memang sudah mendapatkan laporan tersebut, bahkan pihaknya juga sudah langsung turun melakukan pengecekan.
"Jadi kemarin memang ada laporan ada yang meninggal, dimana sehari sebelumnya beliau mendapat vaksin Polio," ujar Zaini Rizaldy, Kamis (9/3/2023).
Ia mengatakan pihaknya langsung turun dan melakukan pengecekan. "Kemudian kami mintai keterangan, kemudian data yang kami terima langsung kami laporkan ke Provinsi ke Diskes Riau termasuk juga ke pusat," cakapnya.
Dari data-data yang telah didapatkan, didapatkan bahwa penyebab bayi berusia 6 bulan meninggal tersebut bukanlah vaksinasi Polio.
"Jadi kemarin sudah dilakukan rapat, berdasarkan data yang ada, karena tim dokter spesialis juga sudah turun, dinyatakan bahwa penyebabnya bukan karena vaksin, tapi mungkin karena ada hal yang lain," sebutnya.
"Namun yang pasti bukan karena vaksinasi Polio. Karena yang turun langsung kemarin itu salah satunya juga adalah dokter spesialis," imbuhnya.
Dikatakan Zaini, pihaknya juga sudah meminta surat hasil pemeriksaan dari pusat, tapi memang belum dikirim. Kemungkinan dalam waktu satu atau dua hari ini sudah dikeluarkan suratnya, sekaligus penyebabnya.
"Kalau dari keluarganya tidak ada tuntutan. Kemarin kan dokter spesialis sudah datang dan menjelaskan langsung kepada pihak keluarganya," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |