Zulkifli Hasan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hal tak biasa terjadi pada kunjungan Menteri Perdagangan RI yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan ke Riau, Jumat (17/3/2023).
Dimana Zulhas hanya mengikuti satu agenda Kementerian di Riau, tanpa diselingi berjumpa dan berkonsolidasi dengan para kader PAN Riau yang biasanya dilakukannya saat kunjungan ke Riau sebelum-sebelumnya.
Ke Riau, Zulhas bersama rombongan berdasarkan jadwal dari Protokol Pemprov Riau, memimpin pemusnahan pakain bekas di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, dan langsung meninggalkan Riau setelahnya.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPW PAN Riau, Sahidin. Kepada CAKAPLAH.com, Sahidin mengatakan bahwa Zulhas hanya mengikuti agenda Kementerian Perdagangan.
"Kedatangan Ketum PAN ke Riau sebagai Menperindag saja," kata Sahidin.
Hal yang sama dikatakan anggota DPRD Riau Fraksi PAN, Ade Hartati. Ia mengatakan bahwa setelah dari Riau, Zulhas langsung bertolak ke Sulawesi Barat.
"Agenda beliau ke Riau agenda Kementerian, sekarang sudah bertolak terbang lagi menuju Mamuju Sulawesi Barat," kata Ade Hartati.
Untuk diketahui, kedatangan Zulhas ke Riau kali ini juga turut didampingi kader PAN, mulai dari Jon Erizal, dan Eko Patrio.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menemukan gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Pekanbaru.
Ada 730 bal pakaian bekas yang ditemukan di salah satu gudang yang berada di kawasan Bina Widya, Pekanbaru, Riau tersebut. Barang-barang itu langsung dimusnahkan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru.
Ditemukan 730 bal, dari 6 truk dengan nilai diatas Rp10 miliar. Isinya ada tas bekas 40 bal, sepatu bekas 571 bal, baju dan kain bekas sebanyak 112 bal.
Berdasarkan pengakuan pemiliknya, barang bekas itu disuplai dari Batam yang tercantum nama pengimportnya yaitu PT. Kaskoshi yang berasal dari China.
"Sebagaimana arahan Presiden, kita kan dilarang impor barang bekas. Kecuali yang dipergunakan untuk hal penting seperti kapal, pesawat tempur, itu baru boleh ada aturannya. Kalau pakaian itu jelas akan menghancurkan industri UMKM kita," ungkapnya.