ROHUL (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran sekaligus menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilu 2024, Rabu (5/4/2024).
Dalam rapat pleno tersebut KPU menetapkan Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum 2024 sebesar 398.318 dengan jumlah TPS 1.767 yang tersebar di 145 desa di 16 kecamatan. Data Pemilih Sementara tersebut dituangkan dalam SK KPU Rohul Nomor 63 nomor 2023 Tentang Penetapan DPS Pemilu 2024.
Rapat Pleno terbuka yang digelar di Hotel Sapadia Pasir pengaraian dihadiri Ketua KPU Rohul Elfendri ST. M. Eng berserta komisioner KPU Rohul, Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir bersama Pimpinan Bawaslu Rohul Gumer Siregar, PPK dari 16 Kecamatan Serta Perwakilan Partai Politik.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, satu persatu PPK membacakan rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di kecamatan masing-masing.
Kecamatan Ujung Batu 34.938 pemilih, Rokan IV Koto 17.839, Rambah 36.324, Tambusai 42.603, Kepenuhan 18.690, Kunto Darusalam 32.529, Rambah Samo 23.597.
Kemudian, Rambah Hilir 29.102, Tambusai Utara 60.583, Bangun Purba 13.663, Tandun 22.900, Kabun 18.152, Pagaran Tapah Darusalam 8.703, Kepenuhan Hulu 11.811 dan Pendalian IV Koto 8.910.
Ketua KPU Rohul Elfendri mengatakan Penetapan DPS ini merupakan hasil dari Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih yang berawal dari turunnya DP4 dari Kemendagri.
Dalam proses Pencoklitan tersebut, KPU melibatkan sebanyak 1.765 Pantarlih untuk melakukan coklik dengan sistem mendatangi langsung dari rumah ke rumah.
"Ini adalah rangkaian validasi data pemilih yang diawali dari turunnya DP4, Kemudian dilakukan Coklit hingga akhirnya diplenokan di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten " cakap Ketua KPU Rohul Elfendri.
Dikatakan Elfendri, meskipun sudah ditetapkan menjadi DPS namun proses validasi data pemilih akan terus berlanjut hingga nantinya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap.
"DPS Ini masih bisa berkurang dan masih bisa bertambah, ada beberapa faktor yang menyebabkan itu seperti adanya warga yang pindah dari luar Rohul, atau perubahan elemen kependudukan seperti alamat di dalam wilayah Rohul, Pemilih yang baru mendapatkan KTP dan pemilih yang meninggal dunia," ungkapnya.
Dikatakan Elfendri, mulai tanggal 6 April mendatang, KPU Rohul akan mengumumkan nama-nama yang masuk dalam DPS sehingga masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdaftar di DPS
"Jika belum masuk DPS segera laporkan ke petugas sehingga bisa cepat ditindaklanjuti," tutup Elfendri.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |