Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seluruh mobil dinas jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dikandangkan di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Hal itu menindaklanjuti Surat Gubernur Riau No.024/BPKAD/1871 tanggal 13 April 2023, terkait larangan pejabat Pemprov Riau menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
"Seluruh mobil dinas jabatan telah dikandangkan di OPD masing-masing," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Rabu (19/4/2023).
Indra mengatakan, seluruh kendaraan dinas yang dikandangkan di kantor OPD,
dan kuncinya telah diserahkan ke BPKAD Riau.
"Total terkumpul ada sebanyak 345 mobil dinas, dan kuncinya sudah diserahkan ke BPKAD Riau melalui bidang pengelola barang milik daerah. Penyerahan kunci menggunakan berita acara serah terima," terangnya.
Adapun untuk kepentingan kedinasan, lanjut Indra, tidak semua kendaraan dinas jabatan dan operasional dikumpulkan. Seperti kendaraan dinas operasional Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Perhubungan, Diskominfotik, Satpol PP, Biro Umum dan Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Riau.
"Untuk kendaraan dinas yang dikumpulkan nanti akan diserahkan kembali saat hari pertama masuk kerja setelah libur nasional dan cuti bersama Lebaran," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |