Anggota DPRD Riau Mardianto Manan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Sulaiman di salah satu Hotel di Pekanbaru, Kamis lalu dianggap mencoreng nama baik pemerintah khususnya Pemkab Rokan Hilir.
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengatakan, kasus ini memang ranah pribadi dan diselesaikan oleh yang bersangkutan. Tapi yang merusak marwah itu adalah status Sulaiman sebagai wakil bupati.
"Harusnya menjadi contoh bagi masyarakat, yang seharusnya dia menjadi tongkat, tempat kita berjalan, malah dia yang membawa rebah," kata Mardianto, Sabtu (27/05/2023).
Ia mengaku miris atas kejadian ini, lantaran secara adat, etika, dan moral, seharusnya pejabat daerah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. "Katakanlah beliau itu wakil bupati, ditambah lagi dengan namanya dan gelar hajinya, kemana kita harus menamparkan muka kita ni. Rasanya jauh sekali Riau ini dari budaya Melayu yang identik dengan nilai Islam," kata dia.
Ia juga menyebut, tidak elok jika berlarut dikonsumsi publik. Ia meminta yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah tersebar ke masyarakat banyak. "Ini privasi masing-masing, silahkan dipertanggungjawabkan masing-masing. Kita tidak menghakimi dan tetap kedepankan prasangka tak bersalah," kata dia.
Lanjut dia, jika tidak bersalah silahkan klarifikasi. Ia juga menyebut, terlepas apakah kepentingan berdua di dalam sebuah kamar urusan kerja tetap saja terasa janggal. "Tapi kalau memang tak bersalah silahkan berikan klarifikasi. Tapi emang tak masuk diakal rasanya jika ada runding antara atasan dan bawahan di sebuah kamar diluar jam kantornya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) bersama seorang wanita berinisial DR diamankan polisi karena ketahuan sedang berduaan di sebuah kamar hotel di Pekanbaru. Mereka akhirnya dipulangkan oleh pihak Polda Riau.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Rohil dan DR. "Sudah selesai diperiksa, keduanya sudah dipulangkan," kata Asep, Jumat (26/5/2023).
Ia mengungkapkan, keduanya dipulangkan lantaran peristiwa tersebut hanya bersifat delik aduan. "Hanya bersifat delik aduan, kecuali ada laporan dari suami atau istri masing-masing baru bisa kita proses," pungkasnya.
Selain itu, kata Asep keduanya tidak disangkakan pasal apapun. "Itu baru bisa berikan (sangkaan pasal) jika ada laporan dari suami DR dan laporan dari istri Wabup Rohil," tutupnya.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Rokan Hilir |