BANGKINANG (CAKAPLAH) - Penjabat (Pj) Bupati Kampar H Muhammad Firdaus melakukan aktivasi KTP digital, Selasa (13/6/2023) di ruang kerja Bupati Kampar.
Dalam proses aktivasi KTP digital Pj Bupati Kampar dipandu oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar H Muslim didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk Disdukcapil Kampar Supardi.
KTP digital adalah pemindahan KTP elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia ke dalam handphone, baik itu berupa foto, ataupun QR code.
Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus dalam kesempatan ini menyampaikan, pemerintah pusat menargetkan 50 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus memberikan sosialisasi dan literasi yang lengkap untuk membantu masyarakat menggunakan KTP digital.
"Ini merupakan salah satu tuntutan zaman yang saat ini tidak lagi hanya melalui identitas yang berbentuk kertas namun untuk kebutuhan zaman pemerintah mengeluarkan IKD. Pada tahun ini, untuk Kampar kita targetkan sebesar 25 persen dari jumlah penduduk Kampar yang saat ini hampir 1 juta jiwa," cakap Firdaus.
Penggunaan KTP digital (IKD) untuk semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Penerapan IKD mulai dimulai tahun 2023 ini.
Firdaus menyebutkan, ditargetkan 25 persen dari seluruh masyarakat yang wajib KTP di Kampar telah beralih ke IKD. Langkah aktivasi yang dilakukan sekarang diutamakan untuk seluruh ASN, TNI/Polri. Kemudian sasaran kedua adalah pegawai BUMN/BUMD, instansi vertikal dan mahasiswa, Sedangkan tahap ke tiga untuk masyarakat umum.
“Disdukcapil Kabupaten Kampar mengumumkan pengembangan Identitas Kependudukan Digital yang dapat diunduh melalui smartphone," terang Firdaus.
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kampar yang ingin mengaktivasi KTP digital bisa dilakukan di kantor Dikduscapil Kampar. "Syaratnya harus didownload terlebih dahulu aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kemudian siapkan email aktif untuk mengirim PIN aktivasi," ulasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar Muslim mengatakan, pelayanan aktivasi identitas kependudukan digital sudah dimulai di Kampar pada saat Kampar Expo beberapa waktu lalu. Aktivasi dilakukan bagi ASN /THL Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, dan dilanjutkan ke organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kelebihan dari IKD ini adalah tidak khawatir akan kekurangan blanko, tidak khawatir akan hilang, hemat dalam pencetakan blanko. tidak pernah akan rusak, dan tidak khawatir akan tertinggal karena dapat disimpan di hp android. Seluruh data terinput dan terintegrasi dalam IKD," pungkas Muslim.***
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |