PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satreskrim Polresta Pekanbaru saat ini tengah menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE dengan modus penyebaran foto dan video vulgar, ke tahap penyidikan.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, saat ini penyidik sudah menerima laporan dari orangtua korban yang awalnya berupa aduan masyarakat ke Ditreskrimum Polda Riau.
"Benar, kasus terkait dilaporkan orang tua korban yang awalnya berupa aduan masyarakat ke Ditreskrimum Polda Riau," kata Andrie, Selasa (20/6/2023).
Kata Andrie, untuk akhir April kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru dengan status penyelidikan.
"Terhitung sejak Rabu, 14 Juni 2023, status kasus telah kami naikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," cakapnya.
Andrie mengakui bahwa penyidik terkendala dalam melakukan penyidikan karena korban saat ini tengah berada di luar negeri.
"Belum ada tersangka karena dugaan terhadap mantan pacar perlu pendalaman dan yang bersangkutan juga masih dalam pencarian," tuturnya.
Hingga saat ini, penyidik Polresta Pekanbaru telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi.
Sebelumnya, media sosial Twitter dihebohkan oleh pengakuan seorang wanita berinisial K (21) yang mengaku diancam dan dipermalukan oleh mantan pacarnya berinisial MPA yang merupakan oknum mahasiswa Unand.
Dalam postinggannya, K membagikan bahwa ia diancam oleh mantan pacarnya itu berupa penyebaran video tak senonoh dirinya hingga diajak kembali berhubungan layaknya suami istri.
Korban yang mengaku sudah gerah dengan intimidasi dan ancaman tersebut akhirnya memberanikan diri berbicara di media sosial.
"Dengan singkat saya menceritakan bagaimana kronologi semua ini bisa terjadi. Tepat pada tahun 2020 saya kenal dengan pelaku, singkat cerita mulai mempunyai hubungan pada Bulan Agustus," tulis korban yang diposting di statusnya pada Rabu (14/6/2023).
Lanjut korban, Ia juga memperkenalkan MPA ini pihak keluarga, tapi pihak keluarga tidak setuju dengan hubungan mereka, karena keluarga menganggap MPA bukan orang baik.
"Saya meyakinkan orang tua kalau MPA ini bisa menjaga saya. Bahkan saat jalan keluar, saya dibayarkan oleh ibu saya," tulisnya.
"MPA bercerita kepada saya kalau dirinya tak nyaman cerita di tempat umum. Hingga akhirnya saya dan MPA check-in di sebuah hotel di Kota Pekanbaru," tulis pesannya tersebut.
Akhirnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan korban, MPA akhirnya menyebar video tak senonoh K ke rekan-rekannya dan bahkan mengancam akan menyebar video vulgar tersebut ke orang tua K.
"Saya berharap, pihak kepolisian mau mengungkap kasus ini serta pencemaran nama baik saya oleh mantan pacar," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum |