ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kasus pemerasan dan penganiayaan oleh sindikat transaksi seksual melalui aplikasi MiChat masih saja terjadi. Padahal kasus serupa sudah memakan banyak korban.
Kini yang menjadi korbannya adalah pria berinisial MAF yang dikeroyok oleh teman-teman dan suami 'Cewek Michat'. Tak hanya dikeroyok pria 22 tahun itu juga diperas pelaku.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menceritakan kejadian itu terjadi pada Selasa (20/6/2023) lalu Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru. Dimana dua orang pelaku mengeroyok dan mengancam korban.
"Dua pelaku berhasil kita amankan berinisial PRG (23) dan TJG (20)," kata Syafnil, Rabu (22/6/2023).
Ia menceritakan kejadian bermula pada Selasa (20/6/2023) pukul 00.15 WIB dimana korban memesan cewek F (20) di aplikasi MiChat. Maka disepakati harga short time sebesar Rp200 ribu. Kemudian korban diminta oleh F untuk datang ke rumahnya yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution. Keduanya sempat ngobrol-ngobrol. Namun tak lama kemudian datang seorang pria yang mengku sebagai suami F yang berinisial PRG (23) dan meminta uang korban.
"Karena korban MAF tidak mau memberikan uang kemudian pelaku PRG menganiaya korban. Tak lama kemudian datang tersangka TJG ke tempat tersebut dan mengeluarkan pisau sambil melakukan pengancaman kepada korban untuk membayar uang tersebut," cakapnya.
Namun saat itu korban mengaku tidak memiliki uang, dan pelaku menyuruh korban untuk pergi. Sewaktu korban hendak naik ke sepeda motornya kedua pelaku langsung mengambil bambu rotan dan memukul korban.
Selanjutnya korban langsung pergi dan melaporkan ke Polsek Bukit Raya. Mendapat laporan adanya korban penganiayaan dan pengancaman, penyidik langsung bergerak untuk menangkap pelaku.
"Akhirnya kedua pelaku berhasil kita tangap dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Bukit Raya guna proses penyidikan selanjutnya. Dari tangan para tersangka Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah pisau dan 1 batang bambu rotan," imbuhnya.
Dengan ini Kapolsek Bukit Raya mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh aplikasi Michat.
"Aksi modus melalui aplikasi MiChat ini sudah sering terjadi, kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh aplikasi tersebut, sudah banyak korban modus penipuan, pemerasan berujung penganiayaan seperti ini," pungkasnya.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |