PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan tera ulang alat timbangan milik pedagang di kawasan Pasar Sukaramai Trade Center (STC), Rabu (14/12/2022).
Adapun tera ulang alat timbangan ini dilakukan khusus untuk timbangan emas. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keakuratan timbangan agar tidak ada yang dirugikan dalam transaksi jual beli emas.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin saat dihubungi CAKAPLAH.com mengatakan tera ulang timbangan emas ini dilakukan guna meminimalisir kecurangan dalam jual beli emas.
"Ini sedang berlangsung. Baru satu toko yang kami tera ini di Pasar STC," ujar Zulhelmi Arifin, Rabu (14/12/2022).
Ia mengatakan pihaknya sengaja melakukan tera ulang timbangan emas ini karena memang biasanya jelang natal dan tahun baru akan banyak aktivitas jual beli emas dari masyarakat.
"Untuk itu kita melakukan ini. Karena kita ingin memastikan barang yang dibeli oleh masyarakat itu pas timbangannya. Karena jika selisih sedikit saja timbangannya maka akan berdampak. Untuk itu kita melakukan tera ulang timbangan emas pada hari ini," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |