PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Kejari Pekanbaru (SI-PEKA), Senin (29/4/2024).
Aplikasi ini merilis penyempurnaan dari sebelumnya, dengan lengkapi fasilitas chatbot berbasis Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Peluncuran aplikasi ini dilakukan Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya didampingi para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin). Tujuan aplikasi ini untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
"SI-PEKA ini merupakan bentuk penyempurnaan sistem pelayanan yang ada di Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang lebih terintegrasi," ujar Asep.
Asep menjelaskan, aplikasi ini merupakan Rencana Aksi dari Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan (PIM) IV dari Yongki Arvius selaku Kasubbagbin Kejari Pekanbaru. Asep merupakan Mentor dari Yongki Arvius dalam mengikuti Diklat PIM 4.
Asep menyebut, di Kejari Pekanbaru terdapat 6 bidang, yakni Intelijen, Pidana Khusus (Pidsus), Pidana Umum (Pidum), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).
"Keenam bidang yang ada ini, akan melayani dengan sistem aplikasi yang dinamakan SI-PEKA," ucap Asep.
Asep menambahkan, aplikasi SI-PEKA ini merupakan bentuk penyempurnaan dari aplikasi yang telah ada di Kejari Pekanbaru. Yakni, aplikasi Gurindam dan Si Lancang Kuning.
Di dalam aplikasi sebelumnya itu, terdapat layanan izin besuk, konsultasi hukum, pengambilan tilang dan sebagainya.
Di tempat yang sama, Yongki Arvius membenarkan jika aplikasi ini merupakan Rencana Aksi dirinya dalam mengikuti Diklat PIM IV.
"Karena saya selalu Kasubbagbin, tentu terkait dengan pelayanan publik di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu,red). Jadi aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari yang sebelumnya, yang diberi nama SI-PEKA," kata Yongki.
Dijelaskan Yongki, pada tahap awal aplikasi ini masih berbasis android mobile, yakni menggunakan website di laman https://kejari-pekanbaru.kejaksaan.go.id/.
"Ke depannya, insha Allah bisa diupload melalui Play Store," ungkap mantan Kasi Pidum Kejari Rohil itu.
Yongki memaparkan sedikit keunggulan SI-PEKA dibandingkan aplikasi sebelumnya karena ada fasilitas chatbot.
Chatbot adalah sebuah program buatan berbasis AI atau kecerdasan buatan, yang
dapat mensimulasikan percakapan atau obrolan dengan pengguna lain layaknya manusia melalui aplikasi pesan, situs web, aplikasi seluler, atau melalui telepon.
"Masyarakat bisa bertanya di chatbot apa saja masalah hukum. Jadi akan dijawab lebih cepat dan responsif," pungkasnya.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Serantau |